Fakta-Fakta Penangkapan 5 Tersangka Pembunuhan Anak Dilakban

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan anak Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) yang ditemukan dalam kondisi dilakban di pantai Lebak, Banten, Pernah terjadi ditangkap polisi.

Berikut fakta-fakta penangkapan tersangka pembunuh anak berusia lima tahun di Banten itu yang Pernah terjadi CNNIndonesia.com rangkum:


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima tersangka ditangkap terpisah dalam satu hari

Seluruh tersangka itu ditangkap tim gabungan dari Polres Lebak, Polres Cilegon dan Polda Banten. Para pelaku ditangkap di Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak dalam kurun waktu satu hari pada Sabtu (21/9).

Tersangka: 3 Perempuan, 2 Laki-laki

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan lima tersangka yang diamankan itu memiliki peran berbeda-beda dari sebagai eksekutor Sampai sekarang yang Membantu membuang jasad anak berusia lima tahun dalam kondisi dilakban.


“Kita Pernah terjadi mengamankan lima tersangka, baik yang langsung mengeksekusi anak tersebut atau yang Bahkan Membantu sampai pembuangan ke Tempat di Lebak. Ada tiga perempuan dan dua laki-laki,” ujar Hardi di Cilegon, Minggu (22/9).

Eksekutor korban anak berjenis kelamin perempuan.

Tersangka mengenal ibu korban

Hardi menjelaskan pelaku terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki. Salah satu tersangka, katanya, mengenal dan berteman dengan ibu korban.

“Tersangkanya Bahkan dikenal ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Yang kenal satu aja,” jelasnya.

Motif utang-piutang

Motif dari penganiayaan anak Sampai sekarang tewas tersebut salah satunya terkait utang piutang tersangka dengan orang tua korban.

“(Motif) Salah satunya seperti itu, utang piutang,” kata Hardi.

Hardi belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa saja para pelaku penganiayaan dan kronologinya. Ia mengatakan Polres Cilegon Berencana merilis kasus tersebut pada Senin (23/9) siang ini.

Sebelumnya publik geger atas temuan jenazah anak berusia 5 tahun dalam kondisi dilakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten. 

Polres Lebak melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah perempuan bocah lima tahun di pesisir Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, Kamis (19/9) pukul 06.45 WIB. Kondisi jenazah anak perempuan itu ditemukan dalam kondisi muka dilakban, sekujur tubuhnya penuh luka lebam, dan gigi habis.

Tim personel Polres Lebak langsung mengamankan TKP bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Lebak untuk mengungkap kasus tersebut. Mayatnya pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang untuk dilakukan autopsi forensik.

Jenazah anak perempuan itu kemudian diidentifikasi beridentitas  Aqilatunnisa Prisca Herlan. Ia diduga diculik dari kontrakan pada Selasa, 17 September 2024, di kontrakan orang tuanya. Kemudian keluarga melapor ke Polres Cilegon.

(kid)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version