Fakta-fakta Pemutihan Denda Retribusi Negara Kendaraan di Jakarta

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Program pemutihan denda Retribusi Negara kendaraan bermotor DKI resmi bergulir yang ditujukan untuk meringankan serta memberi kemudahan pada masyarakat. Berikut fakta terkait berlakunya kebijakan ini.

Digelar mulai 10 November

Program ini berlaku mulai 10 November sampai dengan 31 Desember 2025 di seluruh Samsat wilayah Jakarta. Masyarakat yang berminat dapat segera ke Samsat sehingga memperoleh layanan pemutihan.

Komponen yang kena pemutihan

Ada dua komponen yang dibebaskan pada program ini pertama Merupakan bebas Hukuman administratif untuk Retribusi Negara Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pemprov DKI, kebijakan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Nomor e-0104 Tahun 2025 tentang Pembebasan Hukuman Administratif Secara Jabatan untuk Jenis Retribusi Negara Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa syarat khusus

Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati menjelaskan masyarakat dapat mengikuti program ini dengan mudah tanpa syarat berbelit. Pembebasan ini diberikan secara otomatis tanpa Wajib pengajuan permohonan dari Dianjurkan Retribusi Negara.

Penyesuaian Bahkan dilakukan langsung melalui sistem informasi manajemen Retribusi Negara daerah, sehingga masyarakat cukup membayar pokok Retribusi Negara sesuai Syarat tanpa dikenakan denda keterlambatan.

“Hukuman administratif yang dihapus Merupakan denda yang timbul akibat keterlambatan pembayaran Retribusi Negara terutang. Jadi cukup bayar pokok pajaknya saja,” jelasnya.

Ini artinya Hukuman keterlambatan pembayaran Retribusi Negara atau denda, maupun pengenaan BBNKB, Sebelumnya otomatis terhapus oleh sistem selama periode berlangsung.

Supaya bisa masyarakat tertib demi penerimaan negara

Selain keringanan,langkah yang diambil Merujuk pada arahan Gubernur ini diberikan untuk mendorong Dianjurkan Retribusi Negara Supaya bisa lebih tertib administrasi.

“Ini Merupakan langkah kami untuk Membantu masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran Retribusi Negara dan tertib administrasi kendaraan bermotor di Jakarta,” ujar Lusiana.

Kebijakan ini Bahkan menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk mempercepat realisasi penerimaan Retribusi Negara daerah serta Menyajikan stimulus ekonomi bagi masyarakat menjelang akhir tahun.

Melalui langkah ini pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan Retribusi Negara meningkat dan proses administrasi menjadi semakin mudah serta transparan.

Diarahkan secara online

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program itu dianjurkan menggunakan sistem pembayaran online Supaya bisa lebih fleksibel tanpa Wajib ke Samsat.

Sebab, pembayaran Retribusi Negara Sekarang dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL yang dapat diakses melalui ponsel.

(ryh/mik)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version