—
Polres Metro Jakarta Timur menaikkan kasus dugaan penggelapan Kendaraan Pribadi yang dilaporkan oleh BH, bos rental Kendaraan Pribadi yang tewas di Pati, Jateng ke tahap penyidikan.
“Perkaranya Pernah terjadi naik tahap penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (1/7).
Disampaikan Nicolas, Di waktu ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, termasuk mencari keberadaan sosok RP sebagai pihak terlapor dalam perkara tersebut.
Nicolas menyebut polisi Bahkan Berniat segera menerbitkan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk RP selaku terlapor dan penyewa Kendaraan Pribadi Honda Mobilio milik korban.
“Pelakunya masih diselidiki keberadaannya. Kita masih gunakan identitas RP. Kita Ingin terbitkan DPO,” ucap Ia.
Bos rental Kendaraan Pribadi berinisial BH diketahui melaporkan dugaan penggelapan kendaraan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024 setelah Kendaraan Pribadi sewaannya tak kembali sejak November 2023.
Justru di tengah proses penyelidikan itu, BH dan tiga rekannya berangkat ke Pati pada awal Juni 2024 untuk mengambil Kendaraan Pribadi sewaan yang diduga digelapkan.
Nahas, BH dan tiga rekannya justru menjadi sasaran amukan massa. Mereka dikeroyok setelah ada seorang warga yang mencurigai mereka sebagai maling.
Dalam kasus pengeroyokan ini, polisi Pernah terjadi menangkap dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
(dis/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA