Dua Anggota MUI Pernah Temui Dubes Israel Dinonaktifkan


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh mengaku Sudah menonaktifkan dua nama anggota MUI yang terindikasi bergabung organisasi terkait Yahudi.

Langkah ini diambil usai adanya pertemuan lima kader Nahdlatul Ulama (NU) dengan Kepala Negara Israel Isaac Herzog di Israel.

“Saya Sebelumnya menonaktifkan pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan MUI,” kata Asrorun di Padang, Rabu (17/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Asrorun tidak menjelaskan identitas kedua nama pengurusnya tersebut karena Pada Di waktu ini masih dalam tahap penelusuran oleh MUI Pusat. Ia Bahkan tak merinci nama organisasi terafiliasi Yahudi yang diikuti oleh keduanya itu.

Asrorun menegaskan langkah menonaktifkan dua nama yang diduga berkaitan dengan organisasi tersebut untuk kepentingan klarifikasi pertemuan dengan Kepala Negara Israel.

Pernah jumpa Dubes Israel

Ia Bahkan menegaskan dua nama anggota MUI ini sama sekali tidak ikut berangkat ke Israel bertemu Kepala Negara Isaac Herzog. Meskipun demikian, keduanya tergabung dalam sebuah organisasi yang di dalamnya terafiliasi Yahudi.

“Pada tahun kemarin Ia melakukan kunjungan ke Dubes Israel di Singapura,” ujar Asrorun.

Ia tidak menampik MUI bisa saja Menyajikan Hukuman yang jauh lebih besar kepada dua nama tersebut Manakala terbukti melakukan kesalahan fatal. Oleh karena itu, langkah penonaktifan ditujukan untuk menyelidiki lebih jauh terkait pertemuan yang dinilai Sudah melukai masyarakat Indonesia.

“Nanti Berencana kita rapatkan lagi dan Ia Sebelumnya dinonaktifkan. MUI tegas untuk itu,” ujarnya.

Terkait pertemuan lima kader NU dengan Kepala Negara Israel, MUI mengutuk keras langkah tersebut karena dinilai sama sekali tidak mempertimbangkan situasi yang Tengah terjadi.

“MUI mengutuk karena Ia tidak sensitif,” kata Ia.

Menurutnya, pihak-pihak yang ikut hadir bertemu dengan Kepala Negara Israel Isaac Herzog di tengah aksi genosida di Palestina Sebelumnya Menyajikan klarifikasi dan menerima Hukuman.

(rzr/DAL)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA