Donald Trump Umumkan Tarif 100 Persen untuk Drone Pembelian Barang dari Luar Negeri

loading…

Donald Trump Umumkan Tarif 100 Persen. Foto/ The Verge

NEW YORK – Kepala Negara Donald Trump mengumumkan tarif Sampai saat ini 100 persen atas Pembelian Barang dari Luar Negeri drone nirawak beserta komponennya guna mengurangi ketergantungan Amerika Serikat (AS) pada Pembelian Barang dari Luar Negeri di industri yang didominasi oleh China.

Menurut pernyataan Gedung Putih, Trump mendasarkan keputusan tersebut pada alasan keamanan nasional.

Drone dengan berat lepas landas lebih dari 25 kilogram yang dilengkapi dengan kemampuan keamanan nasional—seperti kamera termal dan stasiun dok—Berencana dikenakan tarif 100 persen.

Drone yang lebih kecil Berencana dikenakan tarif 25 persen.

Pernyataan yang sama menyebutkan bahwa tarif yang diberlakukan ini Berencana “mendorong peningkatan produksi dalam negeri” untuk drone dan komponennya, sehingga mengurangi ketergantungan pada rantai pasok luar negeri.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA