Dokter Residen India Tidur saat Jaga, Pasien Meninggal Tak Dapat Penanganan


Jakarta

Seorang dokter residen junior atau Junior Resident (JR) di sebuah rumah sakit pemerintah terkemuka di India diskors pada Senin (28/7/2025). Hal ini terjadi karena dokter bernama Dr Bhupesh Kumar Rai dianggap lalat dalam bertugas, Sampai sekarang menyebabkan pasien meninggal dunia.

Insiden ini terjadi saat Dr Bhupesh bertugas di Lala Lajpat Rai Memorial (LLRM) Medical College. Lewat sebuah video, ia terlihat tidur di depan AC dengan salah satu kaki terentang di atas meja.

Saat itu, datanglah seorang pasien yang diduga korban kecelakaan dari desa terdekat berusia 30 tahun. Keluarga dari korban bernama Sunil Kumar memohon untuk segera mendapatkan perawatan medis.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga mengatakan Kumar mengalami Cidera kaki setelah sebuah kendaraan yang tidak dikenal menabrak sepedanya pada Minggu (27/7) malam waktu setempat. Mereka menunggu lama Sampai sekarang dokter yang bertugas itu bangun.

Menyadari kondisi pasien kritis, keluarga memohon bantuan kepada staf medis lainnya, tetapi tidak berhasil. Kumar hanya terbaring berjam-jam di atas tempat tidur UGD dan mengalami perdarahan Fantastis, Sampai sekarang meninggal dunia.

“Menyusul video tersebut, JR yang bersangkutan, Dr Bhupesh Kumar Rai, segera diberhentikan sementara, dan sebuah komite beranggotakan tiga orang dibentuk untuk menyelidiki tuduhan keluarga tersebut,” kata pihak rumah sakit yang dikutip dari Times of India, Rabu (30/7).

“Korban kecelakaan kemungkinan dirawat di unit gawat darurat rumah sakit sekitar pukul 01.00 dini hari pada hari Senin (28/7) waktu setempat. Kami Bahkan mencatat fakta bahwa dalam video yang beredar luas, anggota keluarga pasien memohon untuk mendapatkan perawatan,” sambungnya.

Sebelumnya, pada 2023 sebanyak tiga dokter di rumah sakit yang sama Bahkan diskors. Mereka diduga memukul kerabat pasien anak laki-laki berusia lima tahun, yang menangis kesakitan karena patah tulang.

(sao/kna)

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Exit mobile version