—
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) bakal menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Hasyim Asy’ari terkait dugaan pelecehan seksual pada Rabu (3/7).
Hal itu Sebelumnya dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Datin DKPP, Bugi Kurnia Widianto.
“Iya, jam 14.00 WIB di ruang sidang DKPP,” ujar Bugi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/7).
Ia mengatakan sidang ini digelar secara terbuka untuk umum.
“Sidang pembacaan putusan digelar secara terbuka dan disiarkan langsung di media sosial DKPP,” kata Ia.
DKPP sebelumnya menerima aduan dari perempuan berinisial CAT tentang dugaan asusila Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Hasyim Asy’ari. CAT merupakan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Perkara ini tercatat dengan nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.
Hasyim dilaporkan karena melakukan upaya pendekatan terhadap korban pada Agustus 2023 Sampai saat ini Maret 2024. Pendekatan dilakukan menggunakan relasi kuasa.
CAT lalu mengundurkan diri sebagai PPLN karena hal yang diduga dilakukan Hasyim itu. Kemudian, Ia memberi kuasa hukum kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.
DKPP Pernah terjadi beberapa kali menggelar sidang kasus ini. Sebanyaknya pihak pun Sebelumnya hadir dalam persidangan. Termasuk korban yang hadir pada Kamis (23/5) lalu.
Pada Rabu (22/5), Hasyim Bahkan Sebelumnya membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang pertama dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila terkait Anggota PPLN.
Hasyim mengklaim seluruh muatan dalam pokok aduan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Kendati demikian, Hasyim tidak membeberkan apa saja pokok aduan yang disampaikan pengadu dalam sidang ini. Hasyim menyebut seluruh materi dalam sidang yang tertutup ini bukan untuk konsumsi publik.
(pop/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA