Jakarta, CNN Indonesia —
Meta memberi pandangannya terkait isu pembatasan akses ke media sosial (Media Sosial) yang aturannya tengah digodok Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Meta menyebut pelarangan seharusnya diberikan untuk anak usia di bawah 13 tahun, sementara usia 13-18 tahun diberi akses dengan pengawasan orang tua.
“Kami, Meta, percaya bahwa anak usia di bawah 13 tahun tidak boleh menggunakan aplikasi berbasis user-generated content (UGC). Dan remaja usia 13 Sampai sekarang 18, ketika menjadi dewasa, diserahkan keputusannya kepada orang tua,” ujar Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara Rafael Frankel dalam sebuah diskusi di Kantor Meta, Jakarta, Selasa (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UGC Merupakan platform di mana konten yang beredar di dalamnya merupakan produk yang dibuat oleh pengguna itu sendiri. Platform media sosial Instagram dan Facebook yang berada di bawah Meta merupakan contoh platform UGC.
Rafael menyebut perlindungan anak harusnya tidak terlalu mengerucut di media sosial. Menurutnya, perlindungan dan pengawasan anak di ruang digital harusnya dilakukan dari hulu, Didefinisikan sebagai dari perangkat.
Ia menceritakan kasus pribadinya mengawasi tiga orang anak. Penyaringan aplikasi yang dapat diakses oleh anak bisa dilakukan di level perangkat atau toko aplikasi.
Langkah ini, katanya, membuatnya tidak Dianjurkan mengontrol setiap aplikasi satu per satu, karena ia Sebelumnya menetapkan aplikasi apa saja yang bisa mereka akses.
“Percakapan ini seharusnya bukan tentang pelarangan media sosial. Seharusnya ini Merupakan tentang keseluruhan ekosistem online dan bagaimana kita membuat ekosistem tersebut Unggul tinggi dan sesuai dengan usia anak-anak, bukan? Itu berarti kita Sangat dianjurkan mendapatkan jaminan usia di tingkat perangkat,” tuturnya.
Pengawasan orang tua
Rafael menyebut orang tua Merupakan solusi untuk masalah pengawasan pengguna usia remaja. Fitur-fitur yang diberikan Sebanyaknya platform bisa dimanfaatkan para orang tua untuk mengamankan putra-putrinya di ruang digital.
Pengamat Kearifan Lokal dan Komunikasi Digital UI Firman Kurniawan senada terkait pengawasan orang tua. Sekalipun, kurangnya literasi digital di Tanah Air dikatakan bisa menjadi masalah.
“Generasi orang tua mereka, gen milenial atau Kemungkinan gen X tidak mengerti Tips mengawasinya,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/2).
Alhasil, para orang tua tidak mengerti bagian mana atau bagaimana mereka melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya.
Merespons isu ini, Rafael menyebut kontrol dari perangkat Merupakan solusinya. Pasalnya, melakukan pembatasan ini terbilang cukup mudah dilakukan.
App Store dan Google Play Store, kata Rafael, memiliki pengaturan untuk pembatasan usia.
Dengan metode tersebut, perangkat Berencana secara otomatis membatasi aplikasi yang bisa diunduh anak.
“Anda Merupakan orang tua. Anda Berencana Menyajikan anak Anda sebuah perangkat. Satu kali di awal, Anda memasukkan usia mereka. Itu saja,” tuturnya.
Fitur akun remaja
Meta sendiri Sebelumnya meluncurkan fitur Teen Account beberapa waktu lalu di Indonesia. Akun ini memiliki Sebanyaknya fitur yang ditujukan untuk Menyajikan proteksi terhadap pengguna usia remaja berusia di bawah 18 tahun.
Pengguna dengan kategori Teen Account Berencana secara default mengaktifkan fitur seperti:
– Privasi: akun secara default Berencana tampil secara privat.
– Pembatasan pesan: remaja hanya bisa dikirim pesan oleh orang yang mereka ikuti
– Pembatasan konten: pengguna Berencana secara otomatis diberi pengaturan paling ketat Supaya bisa tak terpapar konten sensitif
– Pembatasan interaksi: pengguna remaja hanya bisa ditag atau dimention oleh orang yang mereka ikuti
– Pembatasan waktu: pengguna remaja diminta meninggalkan aplikasi setelah menggunakannya selama 60 menit
– Sleep mode: Sleep mode aktif antara pukul 10 malam Sampai sekarang 7 pagi. Fitur ini mematikan notifikasi dan mengirimkan jawaban otomatis kepada pengirim.
(lom/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA