—
Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, karena ada Protes massa buruh, Kamis (31/10).
Informasi soal rekayasa lalin ini diunggah di akun media sosial X (Twitter) @TMCPoldaMetro. Dalam unggahan itu, polisi mengimbau pengendara untuk menghindari kawasan seputar Patung Kuda.
“Kepada masyarakat pengguna jalan, diimbau untuk menghindari ruas jalan seputar Bundaran Patung Kuda dikarenakan ada kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” demikian keterangan dalam unggahan itu.
Berikut daftar rekayasa lalin yang disiapkan polisi.
1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang Berencana Ke arah Jalan Veteran Ill diluruskan ke TL Harmoni
2. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur yang Berencana Ke arah Jalan Medan Merdeka Utara atau Istana Negara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira
3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang Berencana Ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur
4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang Berencana Ke arah Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih
5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang Berencana belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin, dan arus lalin dari Jalan Fachrudin yang Berencana belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis
6. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang Berencana lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan kiri ke Jalan Juanda, dan arus lalin dari Jalan Suryo Pranoto yang Berencana Ke arah Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Gajah Mada atau diluruskan ke Jalan Ir. H. Juanda
7. Arus lalu lintas dari Jalan Katedral yang Berencana Ke arah Jalan Veteran dibelokkan ke kanan arah Pasar Baru
8. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang Berencana Ke arah Jalan Veteran I diluruskan ke arah TL Harmoni
9. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang Berencana Ke arah Jalan Veteran Il diluruskan ke arah TL Harmoni
Kepala Negara KSPI sekaligus Kepala Negara Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi hari ini dilakukan untuk mengawal pembacaan putusan MK (MK) terkait uji materil Perundang-Undangan Cipta Kerja.
“Putusan ini sangat krusial bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyaknya pasal dalam Perundang-Undangan Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja,” kata Said dalam keterangannya.
Sebanyak 1.859 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan. Personel ini terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemprov DKI.
“Pengamanan ada 1.859 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.
(dis/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA