Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkap hanya ada 2 persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dicadangkan atau ter-back up di PDNS Batam.
“Hasil pengecekan kita dan tidak adanya [data] back up,” kata Hinsa dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dengan BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, Kamis (27/6).
Hinsa mengungkap seharusnya sesuai Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan data cadangan yang ada di Pusat Data Nasional. Justru begitu, menurut Ia baru sekitar 2 persen data dari PDNS 2 yang dicadangkan di PDNS Batam.
“Sejauh ini, hanya sekitar 2 persen data dari PDNS 2 yang Pernah terjadi tercadangkan di Pusat Data Nasional yang berlokasi di Batam,” ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam rapat yang sama mengungkap alasan mengapa masih banyak instansi pemerintah tak mempunyai cadangan data, di antaranya masalah anggaran.
“Kami terus mendorong para tenant untuk melakukan backup. Justru, kebijakan itu kembali ke para tenant. Ini bukan berarti menyalahkan para tenant, ini Dianjurkan menjadi evaluasi kita bersama,” ujar Budi.
“Kadang tenant Bahkan kesulitan melakukan pengadaan infrastruktur backup. persoalan keterbatasan anggaran, atau kesulitan menjelaskan urgensi backup tersebut kepada otoritas keuangan atau auditor,” tambahnya.
Budi menjelaskan ekosistem PDNS memiliki fasilitas backup, baik yang dikelola oleh Telkom maupun oleh Lintas Arta. Ia mengatakan fasilitas PDNS di Surabaya sendiri memiliki total kapasitas backup sebesar 5709 virtual machine (vm).
Justru, fasilitas backup tersebut baru terpakai tak sampai 30 persen.
“Kami memiliki fasilitas backup data di PDNS baik itu Telkom maupun Lintas Arta Pernah terjadi Menyajikan fasilitas backup tersebut. Berikut data backup yang detail, jumlah VM atau virtual machine yang ter-backup di Surabaya itu 1630 VM, 28,5 persen dari total kapasitas 5709 VM,” tuturnya.
Maka dari itu, Budi mengatakan dirinya Akan segera meneken aturan baru untuk memitigasi hal serupa terjadi. Nantinya, instansi pemerintah yang menggunakan fasilitas PDN Akan segera diwajibkan untuk melakukan backup data.
Menurut Budi, tidak adanya data backup yang dimiliki oleh sederet instansi tersebut dikarenakan backup sifatnya opsional, dan tidak Harus.
Budi mengatakan Keputusan Menteri yang salah satunya mewajibkan backup data di PDN Akan segera diteken selambat-lambatnya pada Senin pekan depan.
Data PDNS tak bisa dipulihkan
Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko sebelumnya mengungkap data yang terkena serangan ransomware di PDNS 2 tak bisa dipulihkan.
PDNS2, yang dipakai 282 instansi pusat dan daerah, sejak 20 Juni lumpuh akibat serangan hacker dengan teknik ransomware. Modus ini membuat data-data terkunci atau terenkripsi. Pelaku diklaim meminta tebusan US$8 juta buat membuka aksesnya.
Herlan tak memerinci lebih lanjut soal data instansi mana saja yang bisa dipulihkan dan mana yang tidak.
Menurut Herlan, data-data tersebut Pernah terjadi diisolasi oleh pelaku penyerangan dan tidak bisa diakses oleh pihak luar.
“Jadi kondisi data itu di-encrypt. Ter-encrypt tapi di tempat. Dan Pada Pada saat ini sistem PDNS 2 ini Pernah terjadi kita isolasi. Tidak ada yang bisa mengakses. Kita putus akses dari luar,” katanya.
Dengan demikian, kata Herlan, data-data dari kementerian lembaga yang ada di PDNS 2 tersebut tidak dapat disalahgunakan.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA