Jakarta, CNN Indonesia —
China tuduh Amerika Serikat (AS) melanggar perjanjian tarif pada 2020 lalu dengan mengganggu sampai memaksa TikTok untuk dijual.
Pertempuran dagang yang dikobarkan Trump di 2025 bukan kali pertama. Pada periode pertamanya di 2017-2021 lalu, AS Bahkan bersitegang dengan China, salah satunya karena masalah defisit neraca perdagangan US$418 miliar pada 2018.
Barang-barang China kala itu dipatok tarif Pembelian Barang dari Luar Negeri 10 persen. Sampai Pada Akhirnya ada kesepakatan berupa penandatanganan perjanjian perdagangan ‘Fase 1’ pada 2020, di mana salah satu poinnya Merupakan China diharuskan membeli produk AS senilai US$200 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiongkok mengklaim Sebelumnya bertanggung jawab serius untuk memenuhi Syarat-Syarat dalam perjanjian itu. Mereka mengaku Sebelumnya melakukan upaya dalam bentuk perlindungan kekayaan intelektual, Mengoptimalkan Pembelian Barang dari Luar Negeri, dan Menyajikan akses pasar yang lebih besar bagi AS.
Mereka Bahkan mengaku Pernah menciptakan ekosistem Usaha yang menguntungkan bagi investor dari semua negara, termasuk perusahaan-perusahaan AS. Ini semua dilakukan dengan niat China berbagi manfaat dari pembangunan ekonomi negaranya.
Pemerintah China kemudian merilis white paper berjudul ‘China’s Position on Some Issues Concerning China-US Economic and Trade Relations’ pada Rabu (9/4). Data resmi yang dirilis The State Council Information Office (SCIO) itu menjelaskan bahwa sikap AS justru malah melanggar Skor-Skor kesepakatan damai kala itu.
“AS gagal melaksanakan komitmen perjanjian tentang transfer teknologi. Perjanjian tersebut (Fase 1) menetapkan, ‘Pihak mana pun tidak boleh meminta atau menekan orang-orang dari pihak lain untuk mentransfer teknologi terkait dengan akuisisi, usaha patungan, atau transaksi Penanaman Modal lainnya’,” tulis China, dikutip Kamis (10/4).
AS dituding menggunakan dalih Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing. Beleid itu dipakai untuk mencoba mengambil alih TikTok, Didefinisikan sebagai aplikasi media sosial yang dikembangkan oleh perusahaan China bernama ByteDance.
Pemimpin Negara AS Donald Trump memang tampak semangat membeli TikTok dari ByteDance. Bahkan, ia sesumbar kesepakatan itu tetap Akan segera berjalan mulus meski ia kembali mengobarkan Pertempuran tarif lagi dengan China dan puluhan negara lain.
Menurut Tiongkok, upaya Amerika jelas melanggar hukum pasar dan melanggar isi perjanjian damai yang diteken di periode pertama Trump.
“Dengan dalih melindungi keamanan nasional AS, AS Pernah mencoba memaksa TikTok untuk menjual atau mendivestasikan bisnisnya. Itu mengganggu operasi normal (TikTok) dan mengancam keamanan teknologi serta kepentingan komersial para investor. AS Pernah mengabaikan dan merusak kepentingan perusahaan yang adil dan sah, serta melanggar prinsip-prinsip dasar ekonomi pasar,” tuding China.
Terlebih lagi, China menganggap pemerintahan Trump di periode pertamanya terus melancarkan Sebanyaknya tekanan yang mengingkari semangat perjanjian ‘Fase 1’. Ini disebut meliputi kontrol Perdagangan Keluar Negeri; pembatasan Penanaman Modal; narasi palsu tentang HAM (HAM) di Hong Kong, Taiwan, dan Xinjiang; serta isu terkait Wabah Global.
Pemerintah China menegaskan sederet pelanggaran AS itu Kenyataannya memperbolehkan mereka menarik diri dari kesepakatan yang diteken pada 2020 lalu. Ini diklaim sejalan dengan butir keempat Pasal 7.4, di mana China cukup menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Amerika.
Mereka Bahkan mengutip butir pertama Pasal 7.6 perjanjian ‘Fase 1’ yang disebut mengizinkan China mengaktifkan klausul force majeure. Berbeda dari, Tiongkok menegaskan tak memilih melakukan langkah itu demi menjaga hubungan dengan Negeri Paman Sam.
“Berbeda dari, Tiongkok menunjukkan ketulusan dengan menghormati komitmen dan mengatasi berbagai kesulitan untuk memenuhi perjanjian. Sejak perjanjian tersebut ditandatangani, AS Sampai sekarang Di waktu ini belum memulai proses penyelesaian sengketa apa pun dengan Tiongkok,” tegasnya.
Di lain sisi, Pemerintah China turut membantah tuduhan Donald Trump soal Perdagangan Keluar Negeri fentanil ke negaranya.
Trump memang menuduh China gagal menghentikan pengiriman fentanil ke negaranya sehingga mematok tarif Pembelian Barang dari Luar Negeri 20 persen pada awal periode keduanya. Fentanil Merupakan golongan Medis opioid sintetik yang dituding Trump dikirim dari China ke AS melalui Meksiko dan Kanada.
Pada bagian ke-5 white paper yang baru dirilis China, mereka menegaskan tuduhan terkait peredaran fentanil itu tak berdasar. China Bahkan membuka data Perdagangan Keluar Negeri 2023 terkait Medis-obatan itu.
“Pada 2023, Tiongkok mengekspor 9.766 kilogram Medis-obatan terkait fentanil, terutama ke negara-negara Asia termasuk ROK (Republic of Korea/Korea Selatan), Vietnam, Malaysia, dan Filipina. Negara-negara Amerika Latin, termasuk Cile, Panama, Kolombia, dan Paraguay, serta negara-negara Eropa termasuk Polandia, Jerman, dan Prancis. Tiongkok tidak pernah mengekspor jenis Medis-obatan terkait fentanil dalam bentuk apa pun ke Amerika Utara,” klaim mereka.
“Tuduhan AS terhadap Tiongkok tidak memiliki dasar fakta. Dalam urusan antinarkotika, aturan Tiongkok dan penerapannya termasuk yang terberat di dunia. Tiongkok Pernah mencantumkan Medis-obatan terkait fentanil dalam List of Controlled Narcotic Drugs dan melakukan kontrol ketat dalam hal pembuatan, penjualan, penggunaan, dan ekspornya. Sampai sekarang Di waktu ini, belum ada kasus Medis-obatan terkait fentanil yang hilang dalam proses produksi atau peredaran di Tiongkok,” sambung China.
Sementara itu, Donald Trump menyebut fentanil masuk ke negaranya melalui Meksiko dan Kanada yang merupakan negara di wilayah Amerika Utara. Golongan Medis opioid sintetik itu diklaim Trump disalahgunakan, membuat candu, sampai menimbulkan kasus kematian di AS.
AS dan China Di waktu ini kembali berbalas tarif Pembelian Barang dari Luar Negeri. Amerika terus mengerek tarif Pembelian Barang dari Luar Negeri untuk produk China sampai 125 persen, sedangkan Tiongkok melakukan retaliasi dengan balasan tarif sebesar 84 persen.
(skt/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA