BRIN Deteksi Kontaminasi Bahan Aktif Medis Paracetamol-Amoxilin di Sungai Citarum


Jakarta

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendeteksi kontaminasi bahan aktif Medis atau APIs di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu, Jabar.

Peneliti Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN Rosetyati Retno Utami mengatakan penelitian dilakukan dengan penghitungan banyak aspek. Mulai dari konsentrasi bahan aktif Medis yang diminum, frekuensi Medis, jumlah Medis yang dikonsumsi, dan berapa lama masa sakit responden dalam setahun.

“Kemudian kami Nanti akan mengestimasi seberapa banyak dari rata-rata penggunaan itu, dengan ekstrapolasi terhadap jumlah penduduk di suatu DAS. Hasilnya untuk bahan kimia aktif dapat dilihat bahwa ternyata paracetamol dan amoxilin menjadi APIs dengan penggunaan paling besar di DAS Citarum Hulu,” terang Rosetyati dalam keterangan di laman resmi BRIN, Senin (8/7/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggunaan antibiotik di DAS Citarum Hulu ternyata relatif besar, dengan penggunaan Paracetamol di posisi tertinggi dengan jumlah 460 ton per tahun dan amoxilin 335 ton per tahun.

Rosetyati menjelaskan sumber-sumber kontaminasi bahan aktif Medis yang Bisa jadi masuk ke dalam Sungai Citarum bisa teridentifikasi dari banyak hal.

Mulai dari kegiatan peternakan yang dinilai banyak menggunakan Medis-obatan dan hormon untuk Mengoptimalkan hasil peternakan, penggunaan Medis rumah tangga dan industri, serta sistem pengelolaan limbah Medis di rumah sakit yang Bisa jadi terdapat kebocoran, sehingga mengakibatkan masuknya Medis ke ekosistem akuatik.

Menurutnya, penanganan masyarakat setempat atas penggunaan bahan aktif Medis dinilai masih kurang, sehingga menimbulkan risiko pada pencemaran ekosistem akuatik.

Ditambah lagi dengan, penggunaan konsentrasi APIs yang tinggi, khususnya untuk paracetamol dan amoxilin, sangat Bisa jadi Nanti akan menimbulkan dampak terhadap badan air, khususnya di Sungai Citarum Bila dibuang sembarangan.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Exit mobile version