Jakarta, CNN Indonesia —
Pihak yang mengklaim sebagai peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, ransomware gang Brain Cipher, menepati janjinya Menyajikan secara gratis kunci pembuka (dekripsi) data yang dikunci ransomware.
Kabar tersebut diungkap oleh perusahaan keamanan siber asal Singapura Stealthmole. Dalam unggahannya di X, Stealthmole menyebutkan bahwa kelompok Brain Cipher Pernah terjadi membagikan kunci secara gratis.
“Brain Cipher mendistribusikan kunci dekripsi secara gratis,” demikian bunyi cuitan Stealthmole, Rabu (3/7).
Dalam unggahan tersebut Bahkan dilampirkan tangkapan layar unggahan dari Brain Cipher, diduga nama akun forum gelap. Mereka Bahkan merilis pernyataan tambahan di situs gelap tersebut.
“Mereka merilis pernyataan tambahan di situs web gelap mereka dengan jawaban atas tujuh pertanyaan populer. Di antaranya termasuk alasan penyerangan pusat data dan ucapan terima kasih kepada warga Indonesia atas kesabaran mereka,” ungkapnya.
Dalam pengumuman di forum tersebut, akun ‘gelap’ ini Bahkan membagikan tutorial untuk mengunduh kunci dari data yang terenkripsi. Mereka mengaku peretasan ini dilakukan pihaknya tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Mereka Bahkan menegaskan pihaknya Berniat menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang mereka berikan secara cuma-cuma berfungsi. Setelah terkonfirmasi, mereka Berniat menghapus data yang mereka miliki secara permanen.
Meskipun demikian demikian, Brain Cipher mengancam mempublikasikan data tersebut Manakala pemerintah berdalih memulihkan data secara mandiri atau lewat bantuan pihak ketiga, tanpa menggunakan dekriptor yang mereka kirim.
“Manakala pihak kedua (pemerintah Indonesia) mengatakan bahwa mereka memulihkan data secara mandiri atau bantuan pihak ketiga, kami Berniat mempublikasikan data,” kata mereka dalam bahasa Inggris.
PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau teknik peretasan dengan membobol sistem dan mengunci data-data yang ada di dalamnya. Akibat serangan ini, sebagian besar data di pusat data yang dihuni 282 institusi pemerintah pusat dan daerah terkunci dan tak bisa dipulihkan sejauh ini.
Pemerintah menyebut pelaku meminta tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka kuncinya. Meskipun demikian demikian, Kominfo menegaskan tak Berniat membayar tebusan itu.
Belakangan, terduga pelaku peretasan PDNS 2, di Surabaya, ransomware gang Brain Chiper, mengaku Berniat Menyajikan secara cuma-cuma pembuka (dekripsi) data yang dikunci imbas ransomware.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA