Jakarta, CNN Indonesia —
Satpol PP Kota Surabaya menyerahkan sampel es krim yang diduga mengandung alkohol kepada Badan Pengawas Medis dan Makanan (BPOM) Surabaya, Selasa (8/4). Langkah ini diambil untuk memastikan kandungan di dalam produk tersebut.
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser, mengatakan pengujian ini dilakukan untuk Menyediakan hasil yang Niscaya kepada masyarakat. Pasalnya, saat perjanjian, pemilik tempat usaha mengklaim bahwa es krim yang dijual hanya memiliki rasa alkohol, Justru tidak mengandung alkohol.
“Kami bermaksud menyatakan netral dengan melibatkan BPOM yang memiliki kewenangan pengukuran makanan dan minuman. Kami ingin mengetahui kadar alkohol secara Niscaya, apakah benar ada kandungan alkohol atau hanya perasa. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi,” kata Fikser.
Fikser menambahkan, Bila uji BPOM menunjukkan kadar alkohol 24 persen atau lebih, penghentian Berniat berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya (Dinkopungdag) serta dinas terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penutupan tempat usaha dan pencabutan izin.
“Setelah hasil uji keluar, kami Berniat mengkonfirmasi dengan menanyakan perizinan produk makanan tersebut. Bila tidak memiliki izin, kami Berniat mengambil tindakan penutupan, Tidak mungkin tidak saja melalui koordinasi dengan dinas terkait,” ucap Fikser.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menyatakan satu sampel es krim Sebelumnya diserahkan ke BPOM untuk pengujian. Sampel tersebut memenuhi persyaratan berat minimal 250 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami mengambil beberapa sampel dari berbagai varian, tetapi BPOM hanya menerima sampel dengan berat minimal 250 gram. Sampel dalam kemasan cup tidak memenuhi syarat karena beratnya kurang dari 200 gram,” kata Yudhistira.
Yudhistira menegaskan, pengawasan terhadap tempat penjualan makanan dan minuman di Surabaya Berniat terus dilakukan untuk menjaga keamanan, serta Menyediakan rasa Berkualitas kepada masyarakat.
“Pengawasan terhadap peredaran alkohol ilegal di Surabaya Berniat terus kami lakukan, baik di mal, toko kelontong, maupun tempat lainnya,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Surabaya, Budi Sulistyowati, mengatakan sampel es krim Berniat dibawa ke laboratorium untuk diuji dan dianalisis.
“Hari ini, kami menerima sampel dari Satpol PP Surabaya untuk menganalisis kandungan alkohol dalam es krim yang diduga mengandung alkohol,” ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa pengujian Berniat dilakukan dengan metode destilasi, diikuti pengukuran menggunakan alat kromatografi gas. Proses pengujian diperkirakan memakan waktu 14 hari kerja.
“Hasil pengujian Berniat kami sampaikan langsung ke Satpol PP Surabaya untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.
(frd/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA