BPOM Surati Komdigi Minta Hapus Link Penjualan Blackmores Vit B6


Jakarta, CNN Indonesia

Badan Pengawas Resep dan Makanan (BPOM) mengirim surat ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk take down link penjualan produk Nutrisi Tambahan Blackmores yang memicu gangguan saraf di Australia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan produk Blackmores yang dimaksud tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Sekalipun, setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, BPOM menemukan produk itu dijual secara online.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Maka kami Pernah terjadi melakukan penelitian dan ternyata ada beberapa tempat dijual Perdagangan Elektronik dan kami bersurat nanti ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk take down itu,” kata Taruna di Kantor Kementerian Lini belakang, Jakarta, Selasa (22/7).

Saat ini Bahkan Bahkan, BPOM RI Bahkan tengah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA), badan regulator Resep dan Nutrisi Tambahan di Australia, guna memantau penanganan lebih lanjut dari kasus tersebut.

Kasus produk Blackmores bermula dari gugatan class action yang diajukan oleh seorang warga Australia bernama Dominic Noonan-O’Keeffe.

[Gambas:Video CNN]

Ia mulai mengonsumsi dua produk Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwaganda+ pada Mei 2023, tanpa menyadari bahwa kandungan vitamin B6 di dalamnya jauh melampaui batas Unggul tinggi.

Kandungan itu bahkan disebut mencapai 29 kali lipat dari asupan harian yang direkomendasikan.

Beberapa bulan kemudian, Dominic mengalami berbagai gejala yang mengganggu aktivitas sehari-hari, mulai dari kelelahan ekstrem, nyeri saraf (neuralgia), gangguan penglihatan Sampai saat ini kesulitan berjalan.

Ia kemudian didiagnosis mengalami neuropati, Dengan kata lain kerusakan pada sistem saraf. Kondisi ini diduga kuat terjadi akibat konsumsi berlebihan vitamin B6 dari Nutrisi Tambahan tersebut.

Meski Dominic Pernah terjadi menghentikan konsumsi Nutrisi Tambahan pada Februari 2024, gejala yang ia alami Diberitakan masih belum hilang Sampai saat ini Pada saat ini.

Menanggapi hal ini, pihak Blackmores mengklaim Pernah terjadi mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Australia dan bersedia Membantu langkah TGA Bila produk tersebut nantinya Wajib dikaji ulang atau dibatasi peredarannya.

Daftar produk Blackmores dengan izin edar di Indonesia

Sementara itu, di Indonesia sendiri, BPOM mencatat Sebanyaknya produk Blackmores yang resmi terdaftar dan Pernah terjadi memiliki izin edar, antara lain:

– Blackmores Lacta Well
– Blackmores Koalakids Eye Shield
– Blackmores Ultimate Omega Odourless
– Blackmores Bio D3 1000 IU
– Blackmores Garlic Oil
– Blackmores Ultimate Vibrant Skin
– Blackmores Multivitamin + Mineral with Habbatussauda
– Blackmores Immunie Chewable
– Blackmores Ultra Refined Habbatussauda Oil
– Blackmores Fish Oil 1000 Odourless

(yoa/chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA