Bos BPJS Kesehatan Pastikan Tak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini


Jakarta

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan iuran tak Akan segera naik tahun ini. Rencana penyesuaian iuran Bahkan disebut masih dalam pembahasan.

“Di indonesia ini aturannya setiap dua tahun (penyesuaian iuran), tetapi kita jaga sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran,” kata Ali Ghufron kepada wartawan di kantor BPJS Kesehatan, Senin (8/7/2024).

Sesuai aturan Peraturan Kepala Negara No 59 Tahun 2024, besaran iuran ditinjau paling lama 2 tahun sekali. Hal ini untuk menjaga Supaya bisa BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iuran BPJS Kesehatan Pada Saat ini Bahkan masih mengacu pada Peraturan Kepala Negara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Negara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan, bahwa iuran ditentukan Sesuai aturan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.

Sebelumnya, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengungkapkan bahwa iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik pada Juli 2025, menyusul perubahan tarif standar layanan kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023. Hanya saja proyeksi kenaikan pada 2025 tersebut belum mempertimbangkan rencana kebijakan implementasi single tarif iuran atau kelas rawat inap standar (KRIS) yang menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan.

“Itu belum, karena ini intervensi kebijakannya baru intervensi dari Permenkes 3 ya dari tarif faskes. Nah Tidak mungkin tidak nanti kami DJSN Pada Saat ini Bahkan sedang simulasi lagi tadi disampaikan oleh Pak Dirut, kita Pada Saat ini Bahkan sedang monev kira-kira bagaimana pelaksanaannya dan simulasi lagi kira-kira bagaimana pelaksanaannya, dan simulasi lagi kira-kira nanti seperti apa,” tutur Muttaqien dikutip dari CNBC Indonesia.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Exit mobile version