Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Penanaman Modal dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan Penanaman Modal di industri otomotif terus mengalami peningkatan sebesar 43 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Penanaman Modal di industri otomotif Sampai saat ini September 2024 mencapai Rp31,7 triliun, atau naik 43 persen dari 2019 yang hanya Rp11,04 triliun.
Dari total Penanaman Modal senilai Rp31,7 triliun terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp3,6 triliun.
“Dan kalau kita breakdown lagi dari industri yang berkembang, itu memang ada industri baterai, industri kendaraan roda empat, dan industri roda dua, komposisinya 15 persen, 73 persen, dan 11 persen” kata Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Dendy Apriandi di Jakarta, Selasa (14/1).
Menurutnya selama periode 2019-2024, Jepang menanamkan Penanaman Modal sektor otomotif Rp75 triliun, diikuti Korea Selatan Rp44,25 triliun, Singapura Rp5,5 triliun, Hong Kong Rp3,59 triliun, dan China Rp1,04 triliun.
Selama periode, Penanaman Modal mengalir deras ke industri Kendaraan Pribadi, sebesar Rp107 triliun, diikuti kendaraan roda dua dan tiga Rp16,7 triliun, dan baterai Rp22,1 triliun.
BKPM turut menerapkan beberapa strategi untuk menarik Penanaman Modal otomotif di antaranya Menyediakan insentif Penanaman Modal yang kompetitif, terutama untuk sektor Mobil Listrik dan Kendaraan Pribadi hybrid, serta perbaikan regulasi.
Selanjutnya penerbitan Peraturan Kepala Negara (Perpres) No.79 Tahun 2023 yang mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen Produk Impor, Retribusi Negara penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen yang semuanya berlaku bagi Produk Impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely built-up (CBU) dan completely knock down (CKD) dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu.
(can/mik)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA