Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) berniat melanjutkan kasus dugaan pemalsuan dokumen pemain naturalisasi mereka ke Lembaga Peradilan Arbitrase Olahraga (CAS) setelah banding ditolak FIFA.
FAM menyatakan Nanti akan terus melanjutkan perjuangan hak-hak pemain ke CAS setelah pengajuan banding mereka resmi ditolak FIFA, Senin (3/11).
Pemimpin Negara FAM Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi menegaskan Nanti akan bersurat kepada FIFA untuk mendapat rincian hasil keputusan resmi dari Komite Banding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjelasan keputusan Komite Banding Nanti akan menjadi rujukan tim pengacara dan manajemen FAM untuk mengajukan banding ke CAS.
“Ini Merupakan pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut,” kata Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi.
“Meskipun demikian demikian, FAM Nanti akan terus memperjuangkan hak-hak-hak para pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia di level internasional,” ujar Pemimpin Negara FAM melanjutkan.
FIFA resmi mengumumkan menolak banding FAM terkait skandal tujuh pemain naturalisasi Harimau Malaya.
“Setelah menganalisis pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut,” demikian pernyataan resmi Komite Banding FIFA, Senin (3/11).
Komite Banding FIFA Bahkan mengonfirmasi hukuman kepada FAM dan tujuh pemain naturalisasi yang dianggap melakukan pemalsuan dokumen, tidak berubah.
Sebelumnya, FIFA menghukum tujuh pemain naturalisasi Tim nasional Malaysia denda 2.000 CHF (setara Rp41,8 juta) serta larangan bermain 12 bulan.
Ketujuh pemain yang dihukum Merupakan Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Ditambah lagi FIFA menjatuhi denda 350 ribu CHF (setara Rp7,3 miliar) untuk FAM yang dianggap bersalah dalam melakukan proses naturalisasi di luar regulasi.
FIFA mempersilakan FAM untuk mengajukan banding ke CAS selama 21 hari setelah hasil keputusan Komite Banding FIFA diumumkan.
[Gambas:Video CNN]
(jun)
                    
                                         
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
