Badan Pengawas Pemilihan Umum Harap Tak Ada Lagi Kegaduhan Sirekap di Pemilihan Kepala Daerah 2024


Jakarta, CNN Indonesia

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Herwyn J.H. Malonda berharap tidak ada lagi kegaduhan yang ditimbulkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Ia pun mengingatkan Penyelenggara Pemilihan Umum Supaya bisa Menyajikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Harus dibuat sebaik Kemungkinan supaya nanti informasi ini tidak menjadi disinformasi atau membuat kegaduhan,” kata Herwyn di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Jakarta, Minggu, dikutip dari Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herwyn menuturkan Penyelenggara Pemilihan Umum Harus membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan kembali untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ia yakin penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik.

“Kami ‘kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu Pada dasarnya Membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan segera tetapi, Yang terpenting Bahkan Pada dasarnya dengan transparansi yang ada itu mencegah adanya kecurangan,” tuturnya.

Ia Ingin Sirekap betul-betul jadi alat bantu, tak hanya bagi Penyelenggara Pemilihan Umum dan publik, tapi Bahkan untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum.

“Supaya sistem ini Sungguh-sungguh Akan segera Membantu kita semua, termasuk Membantu tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk memastikan, misalnya dalam hasil pemilihan apakah Pernah terjadi sesuai dengan Syarat, itu bisa menjadi data pembanding bagi kami,” kata Ia.

Pada Jumat (12/7), Plt Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Insya Allah kami pakai dengan catatan evaluasi yang Pernah terjadi-Pernah terjadi mana yang Harus diperbaiki dan seterusnya,” ujarnya.

Afif mengemukakan Penyelenggara Pemilihan Umum memperhatikan catatan tak Akan segera membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Ia pun mengatakan Akan segera ada perbaikan sesuai kebutuhan.

“Semangat kami Pada dasarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah Pernah terjadi sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan pada Pemilihan Umum 2024. Perbaikan Sirekap Akan segera melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI.

(tim/tsa)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA