Jakarta, CNN Indonesia —
Bupati Pati Sudewo mengklaim kebijakan kenaikan Retribusi Negara Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya bukan keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah bersama para kepala desa dan tokoh masyarakat.
Ia Bahkan memastikan siap meninjau ulang kenaikan PBB Sampai saat ini 250 persen Manakala masyarakat merasa terbebani.
Menurut Sudewo, penyesuaian ini dilakukan setelah 14 tahun Pemerintah Kabupaten Pati tidak pernah memperbarui Nilai Jual Objek Retribusi Negara (NJOP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, menurut undang-undang, penyesuaian NJOP seharusnya dilakukan minimal sekali setiap tiga tahun.
“Jadi kami membuat klasifikasi penyesuaian NJOP. Ada yang naik 0 sampai 10 persen, 10 sampai 20 persen, dan 20 sampai 30 persen. Kenaikan PBB Merupakan imbas dari penyesuaian NJOP tersebut, dan yang menyentuh angka 250 persen itu hanya maksimal,” ujar Sudewo dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Kamis (7/8).
Sudewo menjelaskan penyesuaian NJOP dan PBB dilakukan karena kondisi keuangan Kabupaten Pati yang sangat terbatas.
Pendapatan asli daerah hanya menyumbang 14 persen dari total APBD, sementara belanja pegawai mencapai 47 persen.
“Jadi fiskal kami sangat rendah. Sisa untuk belanja modal sangat kecil. Kami Sangat dianjurkan bekerja keras Mengoptimalkan pendapatan daerah Supaya bisa pembangunan bisa terus berjalan,” kata Sudewo.
Sudewo membantah bahwa seluruh masyarakat mengalami kenaikan Sampai saat ini 250 persen. Menurutnya, yang terkena kenaikan sebesar itu hanya sebagian kecil.
Sementara mayoritas Dianjurkan Retribusi Negara mengalami kenaikan di bawah 100 persen.
“Jadi bukan semuanya merata 250 persen, tergantung kualifikasi penyesuaian NJOP tersebut. Itu yang kami atur dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2025. Kebijakan ini kami ambil sejak Mei 2025 dan pembayaran dimulai pertengahan Juni. Sampai saat ini Sekarang, proses pembayaran Sebelumnya mencapai 50 persen,” katanya.
Ia menambahkan, dari laporan para kepala desa, pembayaran Retribusi Negara oleh warga berjalan lancar. Pemerintah Kabupaten Bahkan menargetkan pelunasan Nanti akan selesai pada September atau Oktober 2025.
“Kalau memang ada masyarakat yang keberatan, khususnya terhadap kenaikan yang menyentuh 250 persen, kami siap menurunkan dan meninjau ulang. Saya tidak keras kepala,” ujarnya.
Terkait adanya Aksi Massa dan penggalangan dana oleh sebagian warga yang menolak kebijakan kenaikan PBB, Sudewo membantah adanya tindakan represif dari aparat pemerintah.
“Yang terjadi itu hanya upaya pemindahan Tempat aksi. Tempat yang dipakai berada di depan Kantor Kabupaten dan dekat Alun-Alun, yang menjadi titik perayaan Hari Jadi Pati dan 17 Agustus. Kami tidak pernah merampas, hanya ingin memindahkan,” kata Sudewo.
Sudewo Bahkan memastikan, proses pemindahan dilakukan secara persuasif tanpa Tindak Kekerasan fisik maupun verbal. Bahkan dalam Perundingan yang alot, pihaknya memilih mengalah dan mengembalikan barang-barang warga ke tempat semula.
“Silakan Unjuk Rasa, yang penting jangan ditunggangi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penggalangan dana pun tidak kami larang,” ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Pati, Jateng, dibuat heboh oleh pengumuman Bupati Pati Sudewo soal penyesuaian PBB Sampai saat ini mencapai 250 persen. Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pun menggelar aksi menolak kenaikan Retribusi Negara bumi dan bangunan itu.
Mereka Bahkan membangun posko penggalangan dana. Sekalipun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati membubarkan posko penggalangan dana itu. Sempat terjadi adu mulut Sampai saat ini ricuh dalam pembubaran yang terjadi Selasa (5/8) itu.
Kejadian ini bermula saat petugas Satpol PP Pati mendatangi posko aliansi masyarakat Pati bersatu di sekitar Alun-alun Pati. Petugas sempat berdialog dengan massa, tapi berlangsung alot.
Petugas Pada akhirnya membawa hasil donasi yang dikumpulkan massa. Sekalipun demikian, massa kesal dan menduduki truk Satpol PP. Massa Bahkan berusaha merebut kembali barang-barang hasil donasi. Mereka pun sempat melempar kardus ke jalan.
Massa Pada akhirnya terlibat adu mulut dengan petugas dan Plt Sekda Pati, Riyoso. Karena suasana semakin memanas, petugas kemudian menarik Riyoso kembali ke kantor Bupati Pati.
Koordinator aksi, Supriyono, mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Pati karena menertibkan dan menyita donasi yang Sebelumnya dikumpulkan massa sejak 1 Agustus 2025. Menurutnya, massa Sebelumnya memberi tahu surat pemberitahuan tentang kegiatan tersebut kepada kepolisian dan Bupati Pati.
(fdl/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA