—
Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan sebanyak 30 orang tewas saat melakukan aksi Keluhan Masyarakat atas kebijakan pemerintah yang menaikkan Retribusi Negara secara signifikan di Kenya, Afrika Timur.
Dikutip dari AFP, HRW mengatakan aparat keamanan melakukan penembakan secara acak, sehingga menyebabkan puluhan orang luka-luka sampai meninggal dunia.
“Pasukan keamanan Kenya menembak langsung ke arah kerumunan pengunjuk rasa pada Selasa, 25 Juni 2024, termasuk pengunjuk rasa yang melarikan diri,” kata lembaga tersebut dalam pernyataannya.
HRW menyatakan data warga yang meninggal itu mereka ketahui dari keterangan saksi, informasi yang tersedia untuk umum, catatan rumah sakit dan kamar mayat di Nairobi.
Direktur asosiasi Afrika di Human Rights Watch Otsieno Namwaya menilai penembakan secara membabi buta ini Sangat dianjurkan diproses secara hukum.
“Menembak langsung ke arah kerumunan tanpa alasan yang jelas, termasuk ketika pengunjuk rasa mencoba melarikan diri, sama sekali tidak dapat diterima Merujuk pada hukum Kenya dan internasional,” kata Namwaya.
“Pemerintah Kenya Wajib menjelaskan kepada pasukannya bahwa mereka Sangat dianjurkan melindungi pengunjuk rasa damai dan impunitas atas Tindak Kekerasan polisi tidak dapat lagi ditoleransi,” tambahnya.
Sementara itu, Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Kenya mencatat terdapat 22 kematian dan 300 korban luka-luka. Komnas HAM pun mengaku Akan segera membuka penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam insiden tersebut.
“Delapan perwira militer keluar dan menembaki orang-orang. Mereka membunuh beberapa orang, termasuk mereka yang bukan bagian dari Keluhan Masyarakat,” HRW mengutip seorang aktivis HAM di Nairobi.
“Mitra internasional Kenya Sangat dianjurkan terus memantau situasi secara aktif… dan lebih lanjut mendesak pihak berwenang Kenya untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan pasukan keamanan secara Unggul Berbeda dari kredibel dan transparan,” kata pengawas HAM tersebut.
Unjuk rasa ini bermula saat anggota parlemen meloloskan kenaikan Retribusi Negara menyusul tekanan dari Dana Moneter Internasional (IMF).
Pemerintah Kenya Sudah mengatakan sebelumnya bahwa kenaikan tersebut diperlukan untuk membayar utang besar negara yang berjumlah sekitar 10 triliun shilling ($78 miliar), setara dengan sekitar 70 persen PDB.
IMF yang berbasis di Washington Sudah mendesak negara tersebut untuk menerapkan reformasi fiskal untuk mengakses pendanaan penting dari pemberi pinjaman internasional.
Kenaikan Retribusi Negara itu dianggap menyulitkan warga. Warga pun berunjuk rasa dengan damai.
Setelah pengumuman pemungutan suara di parlemen, massa menyerbu kompleks parlemen dan terjadi kebakaran dalam bentrokan.
Kejadian ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah negara tersebut, sejak merdeka dari Inggris pada tahun 1963.
(yla/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA