—
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyebut para pelaku pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 asal Malaysia memiliki rekening khusus yang digunakan sebagai tempat penampungan uang.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan para korban pemerasan diarahkan pelaku untuk mengirimkan uangnya ke rekening tersebut.
“Memang ada rekening yang Sebelumnya disiapkan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (25/12).
Kendati demikian, Abdul tidak membeberkan lebih jauh ihwal total rekening yang digunakan para pelaku tersebut. Ia hanya mengatakan total uang hasil pemerasan yang diterima mencapai Rp2,5 miliar dari 45 orang korban.
“Bahwa barang bukti yang Pernah terjadi kita amankan jumlahnya berupa Rp2,5 miliar,” jelasnya.
Di sisi lain, Karim mengatakan Pada saat ini Bahkan pihaknya Bahkan masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.
“Motif masih kita dalami, artinya ini Dianjurkan kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, polres dan Polda Bahkan,” tuturnya.
Karim Bahkan mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.
Oleh karenanya, ia mengatakan Pada saat ini Bahkan penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, Sampai sekarang Polda dalam kasus tersebut.
“Kami masih pendalaman lagi. Jadi kami masih belum berani memastikan itu semua karena masih ada beberapa fakta yang Dianjurkan kita gali lagi,” jelasnya.
“Karena ini Dianjurkan kami gali, bagaimana peran dari Polsek, bagaimana peran Polres, maupun Polda itu melakukan kegiatan ini,” imbuhnya.
Sebelumnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan total warga negara (WN) Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai 45 orang.
Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan Pada saat ini Bahkan para pelaku Bahkan Pernah terjadi menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.
(tfq/DAL)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA