Bareskrim Terjun Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut


Jakarta, CNN Indonesia

Direktorat Tindak Pidana Pencurian Uang Negara (Dittipidkor) Bareskrim Polri Menyajikan pendampingan untuk Kementerian Pemuda dan Gerakan (Kemenpora) mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan rencana tim satgas dari Mabes Berniat berangkat Ke arah ke Tempat pelaksanaan PON XXI pada Jumat (13/9) besok.

“Tim satgas dari Mabes, hari Jumat Ke arah ke Tempat PON XXI, di antaranya untuk Menyajikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum berangkat ke Tempat, disampaikan Arief, pihaknya Sebelumnya lebih dulu berkoordinasi dengan Kemenpora terkait dugaan penyelewengan tersebut.

“Koordinasi Pernah terjadi dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” ucap Ia.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Gerakan Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumut (Sumut). Dugaan ini berawal dari temuan venue atau Tempat Liga yang belum selesai pembangunannya.

“Ada beberapa titik di mana venue olahraganya itu Pernah terjadi selesai, tapi memang venue pendukungnya beberapa ada yang belum 100 persen. Di mana itu Pada dasarnya porsinya APBD atau daerah. Tapi di sini kita Pernah terjadi tidak melihat siapa tugas siapa,” kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9) seperti dikutip dari detik.com.

Disampaikan Dito, Kepala Negara Joko Widodo Sebelumnya menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON. Dalam satgas itu, ada Sebanyaknya aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.

“PON ini ada Satgas Nomor 24 Tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Kepala Negara beberapa bulan lalu. Di dalamnya itu Pernah terjadi Bahkan termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung, beserta penegak hukum lainnya dan untuk masalah ini,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dito lantas berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Ia meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan spek dam waktu yang tertera di kontrak.

“Kami Pernah terjadi melaporkan Sekaligus koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel Sekaligus Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini Sangat dianjurkan sesuai spek dan 100 persen Sangat dianjurkan sesuai yang dibutuhkan dan pastinya Sangat dianjurkan sesuai kontrak Bahkan,” tutur Ia.

Lebih lanjut, Dito Bahkan meminta masyarakat melapor Manakala menemukan penyelewengan. Ia pun memastikan Berniat menindak tegas Manakala terbukti ada yang tidak benar.

(dis/gil)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA