Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus dugaan Penyuapan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tipikor, ditangani Kejati Kalteng,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/7).
Harli membeberkan kasus dugaan Penyuapan yang menjerat politikus NasDem tersebut terkait penyimpangan dana penyertaan modal ke BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” ujarnya.
Harli menyampaikan bahwa Ujang ditangkap Tim Tabur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sore ini.
“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam, nanti kita rilis ya,” katanya.
Ujang pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat dua periode, dari 2005 sampai 2016.
Ujang Iskandar Sekarang menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari NasDem. Ia masuk Senayan setelah menggantikan rekannya dari Dapil Kalteng Ary Egahni yang Bahkan terjerat kasus Penyuapan pada Mei 2023 lalu.
(tfq/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA