Jakarta, CNN Indonesia —
Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan tiga rancangan undang-undang yang salah satunya menganggap Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Orang Terlantar Palestina atau UNRWA sebagai organisasi teroris.
Dilansir dari Anadolu Agency, RUU pertama melarang UNRWA beroperasi dalam misi apa pun, Menyajikan layanan apapun, maupun melakukan aktivitas apa pun di teritori Israel. RUU pertama ini Sebelumnya disetujui oleh 58 suara, demikian dilaporkan The Times of Israel.
RUU kedua, sementara itu, menyerukan untuk mencabut kekebalan hukum para personel UNRWA serta mencabut hak Istimewa mereka di Israel. RUU kedua Sebelumnya disetujui oleh 63 suara.
Kemudian RUU ketiga melabeli badan PBB tersebut sebagai “organisasi teroris” dan mengharuskan Israel memutus hubungan dengan UNRWA. RUU ketiga disetujui oleh 50 suara.
Ketiga RUU ini Sebelumnya melalui tahapan pembacaan awal dan Akan segera diserahkan ke Komite Urusan Luar Negeri dan Lini pertahanan Knesset untuk pembahasan lebih lanjut. Ketiganya Harus melalui dua pembacaan lagi sebelum resmi menjadi undang-undang efektif.
Sejak meluncurkan agresi di Jalur Gaza pada Oktober lalu, Israel berulang kali mendesak Supaya bisa UNRWA ditutup dan tak lagi menjalankan operasi kemanusiaan bagi Orang Terlantar Palestina.
Israel menuding badan PBB tersebut Sebelumnya disusupi oleh kelompok milisi Palestina, baik Hamas maupun Jihad Islam. Berbagai konvoi bantuan kemanusiaan UNRWA pun kerap menjadi sasaran serangan pasukan militer Israel.
Tuduhan bahwa UNRWA disusupi milisi sendiri Sebelumnya membuat Sebanyaknya negara pemberi donor menghentikan pendanaan mereka untuk UNRWA. Kendati begitu, beberapa negara Pada Pada intinya kembali melanjutkan pemberian dana, salah satunya Inggris yang pekan lalu menyatakan Akan segera melanjutkan pendanaan kepada UNRWA.
Merespons RUU Israel, UNRWA menyatakan beleid tersebut merupakan propaganda terbaru Negeri Zionis untuk membubarkan mereka.
“Ini merupakan upaya lain dalam propaganda yang lebih luas untuk membubarkan badan tersebut,” kata juru bicara UNRWA Juliette Touma.
“Langkah seperti itu Sama sekali tidak terjadi dalam sejarah PBB,” lanjut Ia, seperti dikutip Reuters.
Hamas dan Otoritas Palestina Sebelumnya mengutuk beleid tersebut. Hussein Al-Sheikh, sekutu senior Kepala Negara Palestina Mahmoud Abbas, Bahkan meminta masyarakat internasional untuk menolak upaya pembubaran UNRWA.
UNRWA didirikan Mengikuti resolusi PBB pada 1949 silam. Badan ini diberi mandat untuk Menyajikan bantuan dan perlindungan bagi para Orang Terlantar Palestina di lima operasi wilayahnya, Didefinisikan sebagai Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.
(blq/rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA