BPOM Pastikan Roti Aoka Terjamin, Tarik Okko dari Pasaran! Ini Temuannya

Jakarta

Roti Aoka dan Okko belakangan tersandung kasus dugaan pengawet berbahaya dalam produknya Dikenal sebagai natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate. Badan Pengawas Medis dan Makanan (BPOM RI) kemudian melakukan pengujian ulang pada dua produk tersebut.

Hasil pengujian BPOM pada Sebanyaknya sampel yang diambil 28 Juni menunjukkan kandungan tersebut tidak teridentifikasi pada produk roti Aoka.

Hal ini sejalan dengan inspeksi langsung ke tempat produksi terkait, pada 1 Juli 2024. BPOM menyebut tidak ditemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi Aoka.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pada sarana produksi roti Okko dalam sidak (inspeksi mendadak) 2 Juli 2024, ditemukan ketidaksesuaian pembuatan pangan atau Tips Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

“Terhadap temuan ini, BPOM Pernah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM Bahkan melakukan sampling dan pengujian di laboratorium,” terang BPOM kepada detikcom Selasa (23/7/2024).

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan Mengikuti Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” sambung Ia.

BPOM meminta produsen roti Okko menarik seluruh peredaran dan memusnahkannya dari pasaran. Pihaknya Bahkan ikut mengawal proses penindakan penarikan dan pemusnahan roti Okko.

“BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) Sampai saat ini pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya.

Berikut pernyataan lengkap BPOM terkait keamanan produk roti Aoka dan Okko:

Sehubungan dengan adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung) dan Okko (PT Abadi Rasa Food, Bandung), BPOM Menyajikan penjelasan sebagai berikut:

Pada 28 Juni 2024, BPOM Pernah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Apalagi, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Tips Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

NEXT: Tindak Lanjut Temuan di Okko

[Gambas:Video 20detik]

Sumber Refrensi Berita: Detik.com