Makassar, CNN Indonesia —
Polisi menangkap seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, yang Sebelumnya menggelapkan 11 unit laptop milik teman-temannya.
Dari pemeriksaan polisi diketahui tersangka dengan inisial NPP (20) menggelapkan 11 unit laptop itu demi memenuhi kebutuhan pacarnya dalam berjudi online.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol, Ade Permana menerangkan modus pelaku Merupakan meminjam laptop ke para korban dengan alasan ingin buat tugas akhir.
“Laptop itu digadaikan, kemudian uangnya diserahkan ke pacarnya untuk bermain judi slot dan berhura-hura,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7).
Ade menuturkan jumlah korban awalnya hanya ada tujuh orang, dan bertambah saat proses penyelidikan dan penyidikan oleh petugas. Adapun barang bukti Dikenal sebagai 11 laptop yang digelapkan itu Pernah terjadi disita kepolisian.
“Kami Pernah terjadi melakukan penyitaan 11 unit laptop yang Pernah terjadi digadaikan oleh NPP di dua Tempat yang ada di Kota Gorontalo serta 1 Tempat di Kabupaten Gorontalo,” ujar Ade.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, kata Ade, penyidik kemudian Sebelumnya menetapkan NPP sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di sel Polres Gorontalo Kota.
“Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NPP di jerat dengan pasal 372 junto 64 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata Ia.
(mir/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA