Makassar, CNN Indonesia —
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menggeledah ruangan arsip Kantor Wali Kota Parepare.
Penggeledahan diduga terkait kasus Pencurian Uang Negara di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare yang merugikan negara sebesar Rp 6,3 miliar pada tahun 2020 lalu.
Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 17.00 WITA, Jumat (19/7). Penyidik langsung masuk ke ruangan arsip lalu mencari dokumen terkait kasus Pencurian Uang Negara tersebut. Sampai sekarang pukul 21.30 WITA, kegiatan penyidik masih berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Setiawan yang mendampingi tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel tidak ingin Menyajikan keterangan terkait hal tersebut. Menurutnya, itu kewenangan dari Polda Sulsel.
“Polda yang tangani,” kata Setiawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dikonfirmasi terkait penggeledahan di kantor Wali Kota Parepare belum Menyajikan keterangan.
Pada kasus ini, mantan Kadis Kesehatan Parepare, Muhammad Yamin Pernah dijatuhi vonis 6 tahun penjara.
Tak hanya itu, dua ASN Disebut juga, Jamaluddin dan Zahrial Djaffar Bahkan Pernah divonis selama 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan, dan uang pengganti Rp 2,3 miliar subsider 2 tahun 6 bulan.
(mir/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA