Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) menyatakan kepala satuan tugas (kasatgas) penyidikan kasus Harun Masiku Sudah dipanggil oleh Dewan Pengawas KPK terkait laporan yang disampaikan oleh Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
“Update terakhir dari Dewas baru memanggil Kasatgas penyidikan yang dilaporkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7).
Tessa mengaku belum mendapatkan informasi soal gugatan PDIP terhadap penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti. Lalu terkait laporan di Propam Polri, Tessa mengatakan belum ada panggilan terhadap Rossa.
“Dari pemeriksaan atau laporan Propam sepertinya belum ada. Komnas HAM saya terinfo Sudah sempat hadir ke Komnas HAM (AKBP Rossa),” kata Tessa.
Sebelumnya, penyidik KPK dilaporkan ke berbagai lembaga oleh kubu PDIP.
Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melapor ke Dewas terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dkk terhadap pemeriksaan dan penggeledahan badan/orang terhadap Kusnadi tanpa surat resmi dan perintah Lembaga Peradilan.
Momen tersebut terjadi saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan kandidat legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6).
Kusnadi Bahkan melayangkan laporan ke Komnas HAM. Menurut Kusnadi, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Sudah menyalahi prosedur karena dirinya tidak terkait dengan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Laporan Bahkan dilayangkan ke Propam Polri. Tidak hanya itu, PDIP melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Bahkan menggugat Rossa Purbo Bekti ke Lembaga Peradilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
(yoa/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA