—
Kasat Reskrim Polresta Kota Bogor Kompol Luthfi Olot Gigantara membeberkan keuntungan kakak-adik tersangka perekrut Selebriti Instagram untuk promosi judi online berinisial WR (26) dan ER (22) berhasil meraup untung sebesar Rp5 juta dalam satu minggu.
“Jadi kalau untuk keuntungan yang Ia peroleh sementara hitungannya per minggu. Ia memperoleh per situs itu sekitar Rp400 ribu sampai Rp1 juta. Tapi keuntungan yang Ia peroleh bisa mencapai Rp5 juta per minggunya,” kata Luthfi dikutip Detik.
Luthfi menjelaskan upah tersebut diperoleh oleh WR kemudian diberikan kepada adiknya, ER sebagai penyedia rekening penampung.
Uang tersebut, lanjut Luthfi, merupakan potongan dari uang Selebriti Instagram yang direkrutnya. Ditambah lagi dengan, para pelaku Bahkan mendapatkan keuntungan langsung dari situs judi online.
“Uang-uang itu berasal dari potongan dari uang jasa Selebriti Instagram dan mendapat uang Rp150 ribu. Kemudian Ia Bahkan mendapatkan uang dari situs ya. Jadi ditotal-total Ia mendapat per minggu Rp5 juta,” bebernya.
Sebelumnya kakak-adik WR dan ER Pernah terjadi ditetapkan sebagai tersangka setelah merekrut Selebriti Instagram untuk promosi judi online. Keduanya dijerat dengan tindak kejahatan melanggar Undang-undang tentang ITE.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (28/6).
Polisi mengatakan keduanya Pernah terjadi beraksi sejak tahun 2023 dan mengoordinasi 70 Selebriti Instagram. Keduanya pun Pada saat ini terancam dengan hukuman 10 tahun penjara.
(rzr/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA