Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyebut penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkatan SMA bukanlah hal yang baru. Kebijakan itu Pernah terjadi mulai diterapkan bertahap sejak tiga tahun lalu.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo menambahkan pada tahun ajaran 2022 Pernah terjadi ada 50 persen sekolah yang menerapkan hal itu. Sementara untuk 2024 tercatat Pernah terjadi sekitar 90-an sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang Pernah terjadi diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021,” kata Anindito saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/7).
“Pada tahun ajaran 2024 Di waktu ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka Pernah terjadi mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” imbuhnya.
Anindito kemudian menjelaskan konsep dari peniadaan jurusan tersebut. Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
Anindito mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa Dianjurkan mengambil mata pelajaran biologi.
“Tidak seperti, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa Dianjurkan mengambil mapel matematika tingkat lanjut,” jelas Anindito.
Anindito berharap Kurikulum Merdeka itu mampu membuat murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya.
“Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan Seandainya murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” lanjutnya.
Apalagi, Anindito Bahkan menyoroti Kejadian Berkelas siswa yang sebagian besar memilih jurusan IPA saat pembagian jurusan dilakukan.
Padahal hal tersebut belum Niscaya dilakukan Sesuai aturan refleksi tentang bakat, minat dan rencana kariernya. Melainkan karena jurusan IPA diberi privilege lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
Dengan menghapus penjurusan di SMA, Anindito menyebut Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karier, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
“Penghapusan jurusan di SMA Bahkan menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru,” ujar Anindito.
“Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK,” imbuhnya.
(khr/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA