Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) mencegah empat orang berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan terkait kasus dugaan Pencurian Uang Negara di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang.
Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta.
“Larangan berpergian ini berlaku selama enam bulan ke depan, proses penyidikan Saat ini Bahkan Bahkan Baru saja berjalan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).
Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang Baru saja dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana Pencurian Uang Negara atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan Retribusi Negara dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
“Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan Saat ini Bahkan Bahkan,” ujar Tessa.
Tim penyidik KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu hari ini. Sebanyaknya penyidik lembaga antirasuah datang di Kompleks Balai Kota Semarang sejak pukul 09.00 WIB.
Kegiatan penggeledahan masih berlangsung sampai sore ini. Hevearita yang akrab disapa Ita Bahkan diperiksa oleh penyidik KPK di ruang kerjanya. Belum diketahui kaitan politikus PDIP itu dalam kasus ini.
Pada awal Februari 2024, tim penyelidik KPK disebut Sudah memintai keterangan 21 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak Selasa (30/1) Sampai sekarang Jumat (2/2).
Sesuai aturan sumber CNNIndonesia.com, puluhan orang yang diperiksa itu terdiri dari camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala dinas, staf ahli wali kota Sampai sekarang sekretaris daerah.
“Saya harusnya Selasa kemarin, tapi karena ada jadwal dinas yang tidak bisa ditunda saya izin diganti hari ini. Panggilannya klarifikasi dan sifatnya rahasia, itu yang tercantum di suratnya,” ujar Staf Ahli Wali Kota Semarang Susi Herawati, Jumat (2/2).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin saat itu menyebut penyelidikan KPK di Semarang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di tahun 2023.
“Terkait kegiatan 2023, selebihnya kan ada di OPD [Organisasi Perangkat Daerah] masing-masing tentang kegiatan tersebut, kalau saya sebatas kapasitas sebagai tim anggaran pemerintah daerah bagaimana mengalokasikan anggaran itu dan lain sebagainya,” jelas Iswar di Balai Kota Semarang.
Pada 5 Maret lalu, Iswar Bahkan Sudah memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi atas penyelidikan kasus dugaan Pencurian Uang Negara, Selasa (5/3).
(ryn/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA