Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang guru honorer di DKI bernama Ara (28) mengaku dipecat secara lisan oleh kepala sekolah tempatnya mengajar.
Tak seperti guru honorer lainnya yang diberhentikan pada 8 Juli 2024, Ara Sebelumnya lebih dulu mendapati kabar pemecatan pada Mei lalu.
Guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris itu tiba-tiba dipanggil oleh kepala sekolah. Saat itu, kepala sekolah menegaskan bahwa Ara Sebelumnya tak bisa lagi mengajar di sekolahnya.
“Saya langsung keluar hari itu Bahkan. Lisan saja, tidak ada surat enggak ada apapun gitu,” kata Ara saat dihubungi, Rabu (17/7).
Ara Sebelumnya mengajar di sekolah tersebut hampir lima tahun. Ia hanya bisa meratap.
Ia menyayangkan tindakan kepala sekolah yang tidak berkonsultasi terlebih Di masa lampau terkait pemecatan guru honorer.
Setelah diberhentikan, Ara mendapati Data Pokok Pendidikan (Dapodik) miliknya Sebelumnya dinonaktifkan.
“Sebelumnya dapat sekolah di SD di Kedoya Utara, nah dari kepala sekolah yang baru bilang Dapodiknya jangan di-off-kan dulu karena Ia tidak bisa narik data saya. Terus saya izin ke kepala sekolah saya yang sekolah pertama, Ia mengizinkan tidak di-off-kan. Terus pas saya cek itu Dapodik saya Sebelumnya dinonaktifkan sama operator,” jelasnya.
Ara pun bingung lantaran operator tak meminta izin terlebih dulu kepada kepala sekolah terkait dengan penonaktifan Dapodik.
Ia mencoba bertanya kepada operator tersebut, Justru nomor ponselnya justru diblokir.
“Saya bingung kan Dapodik enggak bisa ditarik di negeri, saya lamar di swasta, Sebelumnya tes, ternyata kepala sekolah saya takut kalau saya keterima PPPK karena status saya pernah jadi guru honorer di sekolah negeri,” ucap Ara.
“Saya jelaskan Dapodik saya Sebelumnya enggak aktif, jadi saya dilema banget Di waktu ini Bahkan di swasta enggak bisa, takut PPPK, kalau di negeri Dapodik saya dimatikan, bener-bener menghambat banget,” imbuhnya.
Ara mengaku tidak pernah mendapat gaji penuh selama mengajar di sekolah tersebut. Mengikuti kesepakatan, gaji bulanan Ara sebesar Rp4,6 juta. Justru, jumlah yang diterima Ara hanya Rp3,3 juta.
“Kalau bisa Dapodik saya dibuka lagi supaya saya bisa berjuang lagi tahun ini. Kalau misalnya akhir tahun ini saya enggak dapet Bahkan, ya saya enggak apa ikhlas di swasta. Tapi saya mohon diizinkan untuk Dapodik saya diaktifkan lagi sampai istilahnya saya dapat ‘rumah’ gitu loh sampai saya bisa survive,” kata Ara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin menjelaskan sejak 11 Juli 2024, pihaknya Sudah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri sesuai Permendikbud Nomor 63 tahun 2022.
Pasal 40 Ayat (4) Perundang-Undangan itu mengatur bahwa guru yang dapat diberikan honor Wajib memenuhi persyaratan seperti berstatus bukan ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Menarik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru.
Ia mengatakan jumlah honorer di lingkungan Dinas Pendidikan mencapai 4.000 orang, penambahan tersebut terakumulasi sejak 2016. Mengikuti Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 persyaratan NUPTK untuk guru honorer Merupakan diangkat oleh Kepala Dinas.
“Dari seluruh honor yang ada Di waktu ini Bahkan dan tidak ada satupun guru honor yang diangkat Kepala Dinas, sehingga NUPTK-nya tidak dapat diproses, sesuai dengan Syarat yang berlaku,” ujar Budi.
Budi menjelaskan rekrutmen honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas.
Sejak 2017 Sampai saat ini 2022, Dinas Sebelumnya mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honorer Wajib mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan.
“Sehingga Mengikuti hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta Syarat sebagai penerima honor,” kata Ia.
(lna/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA