Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirim lima jaksa senior untuk mengikuti seleksi kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) periode 2024-2029.
Mereka ialah Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo; Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman; Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar; Kajati Bali Ketut Sumedana; dan mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto.
CNNIndonesia.com merangkum harta kekayaan terkini yang dimiliki oleh lima orang capim KPK tersebut.
Ketut Sumedana
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana mempunyai harta kekayaan senilai Rp9,9 miliar. Itu disampaikan Ketut ke KPK pada 23 Februari 2023 atau saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung.
Ketut mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp6.500.000.000. Terdiri dari tanah seluas 560 meter persegi di Mataram, hasil sendiri, Rp1.500.000.000; tanah dan bangunan seluas 800 meter persegi/600 meter persegi di Mataram, hasil sendiri, Rp1.500.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 1.000 meter persegi/1.000 meter persegi di Mataram, warisan, Rp1.500.000.000; tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/200 meter persegi di Badung, hibah dengan akta, Rp2.000.000.000.
Ketut Bahkan melaporkan kepemilikan kendaraan berupa Kendaraan Pribadi Mitsubishi Pajero Sport Dakar Jeep tahun 2011, hasil sendiri, Rp250.000.000; Kendaraan Pribadi Mitsubishi Outlander Mini Kendaraan Bus tahun 2014, hasil sendiri, Rp200.000.000; Kendaraan Pribadi Suzuki Jimny Jeep tahun 2006, hasil sendiri, Rp70.000.000; dan Kendaraan Pribadi Wilys Mini Kendaraan Bus tahun 1952, hasil sendiri, Rp70.000.000. Seandainya diakumulasikan mencapai Rp590.000.000.
Ditambah lagi dengan, Ketut tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp350.000.000 serta kas dan setara kas Rp2.530.000.000, sehingga total harta kekayaan sebesar Rp9.970.000.000.
Sugeng Purnomo
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM (HAM) Sugeng Purnomo mempunyai harta kekayaan senilai Rp6.704.626.323. Data itu disampaikan ke KPK pada 28 Maret 2024.
Ia melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Samarinda, Tangerang Selatan dan Sleman dengan nilai mencapai Rp5.635.000.000. Status aset ini Merupakan hasil sendiri.
Dalam laporannya, Sugeng mencantumkan kepemilikan Kendaraan Pribadi Ford Ecosport tahun 2014 Rp65.000.000; Kendaraan Bermotor Roda Dua Honda K1H02N14LO A/T tahun 2016 Rp3.950.000; Kendaraan Pribadi Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2018 Rp295.000.000. Seandainya diakumulasikan senilai Rp363.950.000.
Sugeng Bahkan mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp11.000.000 serta kas dan setara kas Rp694.676.323.
Baca halaman berikutnya…
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA