—
Kans mantan Gubernur Sumut (Sumut) Edy Rahmayadi maju kembali sebagai kandidat gubernur di Pilgub Sumut 2024 kian mengecil karena belum kunjung mendapatkan dukungan Organisasi Politik.
Nasib Edy untuk maju di Pilgub Sumut 2024 Saat ini Bahkan bergantung pada keputusan DPP PDIP yang dapat mengusung pasangan kandidat gubernur dan kandidat wakil gubernur tanpa Sangat dianjurkan berkoalisi.
Sebab, PDIP memiliki 21 kursi DPRD Sumut. Sementara syarat minimal untuk mengusung pasangan kandidat di Pilgub Sumut Merupakan 20 kursi sesuai Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Selain PDIP, masih ada empat Organisasi Politik lain pemilik kursi DPRD Sumut yang belum memutuskan sosok yang Berniat mereka usung di Pilgub Sumut 2024. Keempat partai itu Didefinisikan sebagai Perindo, PPP, PKS, dan Hanura.
Hal yang dialami Edy kontras dengan situasi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang Sudah mengantongi dukungan dari tujuh Organisasi Politik untuk maju di Pilgub Sumut 2024. Ia Sudah dapat dukungan Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PKB, dan Demokrat.
Gabungan ketujuh partai itu memiliki total 72 kursi dari 100 kursi DPRD Sumut.
Berikut komposisi kursi Organisasi Politik DPRD di Sumut Sesuai aturan rapat pleno terbuka Penyelenggara Pemungutan Suara Sumut.
Golkar: 22
PDIP: 21
Gerindra: 13
NasDem: 12
PKS: 10
PAN: 6
Demokrat: 5
Hanura: 5
PKB: 4
PPP: 1
Perindo: 1
(mab/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA