—
Ketua Umum PSI sekaligus anak bungsu Pemimpin Negara Joko Widodo, Kaesang Pangarep kian menguat untuk menjadi salah satu kontestan di Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
Ia masuk ke dalam bursa dua kandidat kepala daerah secara sekaligus, Dikenal sebagai di Pemilihan Kepala Daerah Jakarta dan Jateng.
Setelah ada Putusan MA (MA), secara aturan Kaesang dimungkinkan maju sebagai kandidat gubernur.
Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, MA memerintahkan Penyelenggara Pencoblosan Suara mengubah syarat batas usia kandidat kepala daerah dari yang semula minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan, menjadi usia 30 tahun terhitung setelah pelantikan pasangan Terfavorit.
Putusan itu memerintahkan Penyelenggara Pencoblosan Suara RI mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU No. 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Penyelenggara Pencoblosan Suara pun mengikuti putusan MA tersebut. Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Hasyim Asy’ari sebelum dipecat mengeluarkan Peraturan Penyelenggara Pencoblosan Suara (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pada Senin (1/7)
Dalam PKPU disebutkan usia kandidat gubernur dan kandidat wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.
Dengan begitu, Kaesang Pernah terjadi memenuhi syarat untuk menjadi Calon Gubernur atau cawagub pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ia Akan segera berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024. Artinya, pada waktu pelantikan kepala daerah Terfavorit di 1 Januari 2025 ia berusia 30 tahun 7 hari.
Diusulkan PSI jadi Calon Gubernur Jakarta
Jelang pertarungan di Jakarta, dua Dewan Pimpinan Daerah (Dewan Perwakilan Daerah) mengusulkan Kaesang jadi salah satu kandidat kepala daerah. Usulan itu lahir dari Dewan Perwakilan Daerah PSI Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Dewan Perwakilan Daerah PSI Jakpus mengusulkan Kaesang dan lima nama lain, Dikenal sebagai Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, Heru Budi Hartono, Fajar Sidik, Sampai saat ini Prasetyo Edi Marsudi.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah PSI Jakbar mengusulkan Kaesang bersama dengan Heru Budi Hartono, Deddy Corbuzier, Grace Natalie Louisa, Erick Thohir, dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Nantinya, usulan nama dari kedua Dewan Perwakilan Daerah itu Akan segera diserahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jakarta untuk dijadikan bahan pertimbangan dan Akan segera diproses lebih lanjut di level DPW dan DPP.
Belakangan, Kaesang Bahkan kerap menyapa warga di Jakarta. Teranyar, ia melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Nurul Qulub, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (5/7). Sebelumnya ia Bahkan sempat blusukan ke Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (14/6) lalu.
Berbeda dari, ia membantah Bila kegiatannya itu sebagai bentuk pemanasan jelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024.
“Ya, kan saya tinggal di Jakarta, masa saya enggak boleh jalan-jalan di Jakarta. Masa saya jalan-jalan ke Grand Indonesia dikira saya kampanye, kan enggak Bahkan,” kata Kaesang di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Modal elektabilitas hasil survei di Jateng
Hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait Pemilihan Kepala Daerah Jateng 2024 menunjukkan Kaesang Terunggul di simulasi semi terbuka 20 nama kandidat, simulasi 10 nama, dan simulasi delapan nama.
Dalam simulasi semi terbuka 20 nama kandidat, Kaesang Terunggul tipis dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Kaesang memperoleh elektabilitas 17,7 persen, sedangkan Luthfi 15,6 persen.
Kemudian, ia Bahkan menempati posisi teratas dalam simulasi 10 nama dengan elektabilitas sebesar 22,8 persen, disusul Ahmad Luthfi dengan raihan 18,7 persen. Lalu di Taj Yasin dengan 12,7 persen.
Begitu pula di simulasi delapan nama, Kaesang masih bertengger di puncak dengan 23,8 persen disusul Luthfi 19,2 persen, Taj Yasin 15,4 persen, Bambang Pacul 9,2 persen, dan Dico Ganinduto 7,2 persen.
(mnf/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA