—
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel merekomendasikan 108 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk diblokir.
“Dari hasil patroli Siber, kita temukan ada 180 situs judi online yang kerap digunakan. Kita Pernah rekomendasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dilakukan pemblokiran,” kata Kasubdit Tipidsider Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono, Jumat (5/7).
Dari hasil patroli siber tersebut, kata Bayu pihaknya berhasil menangkap tiga orang bandar dan konten kreator Disebut juga, WA (25), AM (19) dan MF (25). Mereka ditangkap di tiga daerah yaitu, Kabupaten Soppeng, Gowa dan Makassar.
“WA mengelola sekitar 2000 akun Higgs Domino, kemudian menjual akun berisi chip dengan harga Rp 29.000 sampai Rp 30 ribu per 1 billion. Dari hasil penjualan itu, WA mendapatkan keuntungan mencapai Rp 10 juta per bulan,” ungkapnya.
Sementara AM dan MF yang merupakan konten kreator diduga mempromosikan situs-situs judi online di akun Instagram yang dikelolanya.
“Tersangka AM meng-endorse salah satu situs judi online. Tersangka ini dibayar perminggu Rp2,5 juta sampai Rp2 juta. Sama Bahkan dengan MF meng-endorse situs judi online. Keuntungan itu digunakan untuk kebutuhan pribadi para tersangka,” katanya.
(mir/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA