Jakarta, CNN Indonesia —
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) memprediksi bakal banyak toko ritel tutup dan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (Pemecatan Karyawan) di akhir tahun Bila pemerintah tak serius memberantas Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal.
Sekretaris Jenderal HIPPINDO Haryanto Pratantara mengatakan prediksi dibuat karena sampai dengan Di waktu ini tidak ada langkah kongkret yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah itu.
Pemerintah sejauh memang mengeluarkan rencana soal pengenaan bea masuk Sampai sekarang 200 persen untuk barang Pembelian Barang dari Luar Negeri salah satunya asal China yang banyak membanjiri Indonesia.
Meskipun demikian, kebijakan itu tidak tepat sasaran karena menyasar importir resmi.
“Kalau nanti (bea masuk) dinaikkan 200 persen dan sebagainya, ya kita Kemungkinan sampai akhir tahun Berniat banyak tutup toko, pengurangan tenaga kerja, dan sebagainya. Karena bagaimana bisa hidup dengan segala kesulitan,” katanya dalam bincang media: Pembelian Barang dari Luar Negeri Ilegal Berjaya, Pembelian Barang dari Luar Negeri Resmi Dipersulit di Jakarta, Jumat (5/7).
Haryanto mengatakan Bila banyak toko tutup maka pemerintah Bahkan Berniat mendapatkan getahnya. Pasalnya penerimaan negara dari Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN), Retribusi Negara Penghasilan (PPh) 22 Pembelian Barang dari Luar Negeri, dan bea masuk Berniat berkurang.
Di sisi lain, barang Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal yang tidak membayar Retribusi Negara dan bea masuk katanya Berniat bebas masuk ke dalam negeri.
“Jadi kalau salah solusi yang dirugikan banyak sekali termasuk pemerintah sendiri, ” katanya.
Haryanto Bahkan menyinggung prahara yang terjadi di industri tekstil dalam negeri. Ia mengatakan akar masalah dari tumbangnya industri tekstil dalam negeri Merupakan maraknya produk Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal.
Karena itu, ia menilai kebijakan pemerintah seperti pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) tidak Berniat mengatasi masalah itu.
“Kalau bea masuknya Ingin dinaikin 1000 persen tapi kalau masalahnya di ilegal Pembelian Barang dari Luar Negeri, maka enggak Berniat ada impactnya. Yang ada Usaha resminya makin susah,” katanya.
Pemerintah berencana membendung Bencana Banjir produk Pembelian Barang dari Luar Negeri demi melindungi industri dalam negeri, termasuk tekstil yang belakangan ini banyak bertumbangan. Hal itu Berniat dilakukan dengan mengenakan BMAD dan BMTP.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan tujuh Barang Dagangan Berniat dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Barang Dagangan itu Merupakan tekstil produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk Pesona Diri, barang tekstil Pernah terjadi jadi, dan alas kaki.
Untuk penetapan BMPT katanya Berniat di dihitung Sesuai ketentuan pantauan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait banyaknya produk Pembelian Barang dari Luar Negeri yang masuk dalam tiga tahun terakhir.
Sementara untuk BMAD Berniat ditentukan Sesuai ketentuan hasil pantauan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA