Tips Cek STNK Kendaraan Pribadi Baru Pernah terjadi Jadi atau Belum

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak kunjung datang meski Kendaraan Pribadi baru yang dibeli Pernah terjadi tiba di rumah. Hal ini bukan tanpa alasan, Kemungkinan karena masih berproses di kepolisian.

Dalam kondisi ini, pemilik Kendaraan Pribadi baru tetap Sangat dianjurkan bersabar menunggu Sampai sekarang seluruh proses legalitas selesai dan STNK resmi diterbitkan.

Kendati demikian kita bisa mengecek STNK Pernah terjadi jadi atau belum. Sekalipun ada Bahkan pemilik yang tidak sabar menunggu STNKnya datang ke rumah. Lalu, butuh berapa lama pengurusan STNK baru selesai?


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anda Wajib memahami Bila waktu penerbitan STNK bervariasi. Misalnya, untuk Kendaraan Pribadi CKD (Completely Knock Down) atau Kendaraan Pribadi Perdagangan Masuk Negeri yang dirakit di Indonesia, perkiraan waktu penerbitan STNK sekitar 10 Sampai sekarang 14 hari kerja setelah proses pengajuan STNK dimulai.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Kendaraan Pribadi baru jenis CBU (Completely Built Up) atau diimpor secara utuh, perkiraan waktu penerbitannya sekitar 30 hari setelah proses pengajuan STNK dimulai.

Tips mengecek penerbitan STNK Kendaraan Pribadi baru

Terdapat beberapa metode sederhana untuk memeriksa apakah STNK Kendaraan Pribadi baru Pernah terjadi diterbitkan atau belum.

Verifikasi melalui Whatsapp atau telepon

Untuk metode pertama, Anda dapat melakukan pengecekan melalui Whatsapp atau panggilan telepon.Langkahnya mudah, hubungi Customer Service dealer Kendaraan Pribadi tempat Anda membeli kendaraan menggunakan Whatsapp atau nomor telepon.

Bila Anda tidak memiliki kontak Customer Service, Anda bisa mencarinya melalui layanan peta online seperti Google Maps atau menghubungi sales dari dealer yang bersangkutan.

Kunjungi dealer secara langsung

Metode kedua Merupakan dengan mengunjungi dealer secara langsung. Ini Merupakan opsi yang baik Bila Anda memiliki waktu luang. Bawa KTP dan bukti pembelian Kendaraan Pribadi baru Anda ke dealer.

Petugas dealer Berniat Menyajikan informasi mengenai perkiraan waktu penerbitan STNK Kendaraan Pribadi baru Anda. Bila STNK Pernah terjadi tersedia, mereka Berniat menyerahkannya kepada Anda.

Kunjungi Samsat

Metode terakhir Merupakan mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Ini menjadi efektif Bila dealer Kendaraan Pribadi Anda mengajukan permohonan penerbitan STNK secara kolektif.

Terkadang, STNK kendaraan yang Anda beli Kemungkinan Pernah terjadi selesai, tetapi dealer menunggu STNK dari konsumen lain sebelum mengambilnya.

Dalang STNK Kendaraan Pribadi baru lama

Terdapat beberapa faktor yang dapat menjelaskan mengapa estimasi penerbitan STNK Kendaraan Pribadi baru menjadi lebih lama.

1. Kendaraan Pribadi jenis CBU

Salah satu alasan utama mengapa estimasi penerbitan STNK Kendaraan Pribadi baru memerlukan waktu lebih lama Merupakan karena Kendaraan Pribadi yang Anda beli termasuk dalam kategori CBU. Seperti yang Pernah terjadi dijelaskan sebelumnya, Kendaraan Pribadi CBU memerlukan waktu penerbitan STNK sekitar 30 hari.

2. Data pengajuan yang tidak lengkap

Dalang kedua dapat berakar dari kurangnya kelengkapan data dalam pengajuan penerbitan STNK. Dalam beberapa kasus, Wajib melengkapi persyaratan yang kurang.

3.Pengurusan secara kolektif

Faktor ketiga Kemungkinan terjadi Bila dealer tempat Anda membeli Kendaraan Pribadi baru mengelola pengajuan surat kendaraan secara kolektif. Ini biasanya hanya Kemungkinan Bila semua pembeli Kendaraan Pribadi di dealer tersebut Pernah terjadi melengkapi semua dokumen persyaratan untuk penerbitan STNK.

4.Faktur pembelian masih di pihak produsen

Dalang keempat dapat berasal dari fakta bahwa faktur pembelian Kendaraan Pribadi Anda masih dipegang oleh pihak produsen atau belum diterbitkan. Proses ini Bahkan dapat memperlambat penerbitan STNK, demikian melansir situs Daihatsu Indonesia.

(ryh/mik)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA