Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 23.929 rekening yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi online atau judol.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberantas judi online yang sangat merugikan masyarakat. Rekening-rekening tersebut merupakan hasil patroli siber dan laporan masyarakat yang diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini Sungguh-sungguh terputus,” kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (14/10), dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengeklaim hal ini merupakan langkah konkret dan kolaboratif lintas kementerian/lembaga dalam memberantas judi online dengan memutus jalur transaksi keuangan antara masyarakat dengan pengelola situs judi online.
Meutya Bahkan meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan situs dan akun judi online serta rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” paparnya.
Komdigi Menyajikan berbagai layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, di antaranya aduankonten.id untuk mengadukan konten terindikasi judi online dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.
Sebelumnya, Komdigi Bahkan Pernah terjadi memblokir 2,8 juta konten negatif, dengan 2,1 juta di antaranya Merupakan konten judi online. Jumlah tersebut merupakan hasil penelusuran selama hampir setahun, yang di antaranya memanfaatkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman).
“Sejak 20 Oktober tahun lalu sampai kemarin 16 September, itu ada lebih dari 2,8 juta konten negatif Pernah terjadi kita proses take down dari ruang digital Indonesia dengan 2,1 juta diantaranya Merupakan konten perjudian,” kata Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital Komdigi.
Alex menyebut angka ini menjadi gambaran bagaimana judol masih menjadi ancaman nyata bagi kehidupan sosial di Tanah Air.
Dalam proses pemblokiran konten negatif, Alex menegaskan pihaknya hanya menindak tegas konten ilegal, yang salah satunya Merupakan konten judol.
“Untuk itu dalam kesempatan ini kami butuh dukungan masyarakat Manakala menemukan konten judi online segera laporkan melalui kanal-kanal yang Pernah terjadi disediakan oleh Komdigi,” katanya.
(dmi/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA