Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Pengusaha Indonesia Mendukung rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memajaki pelapak atau penjual di Perdagangan Elektronik seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, dan Bukalapak cs.
“Kami sebagai pelaku usaha kami Mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan kebijakan pengenaan Retribusi Negara Penghasilan (PPh) final sebesar 0.5 persen bagi pelaku usaha online melalui skema Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2022 yang kita kenal sebagai PPh final Usaha Kecil Menengah,” kata Suryadi Sasmita, Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia, dalam keterangan resminya, Kamis (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran Retribusi Negara yang Akan segera dikenakan Merupakan 0,5 persen dari pendapatan penjualan dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta Sampai sekarang Rp4,8 miliar. Retribusi Negara pelapak Dianjurkan dikumpulkan oleh platform Perdagangan Elektronik.
Retribusi Negara dikenakan dengan tujuan untuk menyamakan perlakuan antara pedagang di toko daring dengan toko fisik. Aturan Retribusi Negara baru itu Akan segera diterbitkan Sesegera mungkin bulan depan.
Menurut Ia kebijakan ini sama sekali bukan merupakan penerapan Retribusi Negara baru, melainkan penyesuaian terhadap perkembangan model Usaha digital dengan tarif yang ringan sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto dan mekanisme pelaksanaan pembayaran yang sederhana, yaitu dipungut oleh marketplace
Suryadi mengatakan di era Teknologi Digital dan implementasi sistem inti perpajakan (Coretax), transparansi data Akan segera semakin meningkat dan pemerintah niscaya memiliki akses terhadap informasi pelaku usaha yang belum sepenuhnya patuh.
“Bagi pelaku usaha online yang peredaran bruto usahanya di bawah Rp 500 juta per tahun tidak Harus khawatir, karena tidak Akan segera dikenakan PPh final ini,” ujar Ia.
“Oleh karena itu, kami mengajak para pelaku usaha online untuk Mendukung penuh kebijakan ini. Mari kita bersama menciptakan iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan,” lanjut Ia.
Menurut Suryadi kepatuhan bersama Akan segera Memanfaatkan fondasi Keadaan Ekonomi Negara yang inklusif Ke arah Indonesia Emas 2045.
(dmi/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA