Jakarta, CNN Indonesia —
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut polisi melakukan brutalitas dan represivitas saat menghadapi aksi unjuk rasa Hari Buruh atau May Day di Semarang, Jateng.
YLBHI mengatakan polisi menembak gas air mata dan meriam air (water cannon) sekitar 17.30 WIB, Kamis (1/5). Massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh mengalami sesak napas.
“Brutalitas dan represivitas yang dilakukan aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata, water canon, Sampai sekarang melakukan pemukulan terhadap massa aksi dengan melakukan pengejaran Sampai sekarang di dalam kampus Undip Pleburan,” kata YLBHI dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
YLBHI mencatat 18 orang mahasiswa ditangkap dan dibawa ke Markas Polrestabes Semarang. Mereka disebut Bahkan mengalami pemukulan.
Apalagi, banyak mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit. YLBHI Bahkan mendapatkan laporan Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua massa aksi May Day Semarang hilang.
YLBHI menyebut polisi dan ratusan preman mengepung kampus Undip Pleburan pada Kamis (1/5) malam. Mereka memperkirakan ada sekitar 400 orang mahasiswa yang Di waktu ini sedang mengamankan diri di dalam kampus.
“Kami menuntut dan mendesak Supaya bisa segera bebaskan kawan-kawan kami yang Di waktu ini ditangkap dan kawan-kawan yang disandera di dalam kampus,” ujar YLBHI.
“Hentikan brutalisas aparat dan pecat Kapolrestabes Semarang. Kapolres segera menarik preman dan polisi yang melakukan pengepungan terhadap massa aksi,” imbuh mereka.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Arianto mengatakan pihaknya mengamankan belasan orang. Menurutnya hal itu terpaksa dilakukan Supaya bisa perayaan Hari Buruh tetap tertib.
“Serikat buruh dan buruh Sebelumnya menyampaikan aspirasinya dan Sebelumnya diterima oleh Gubernur, alhamdulillah berjalan lancar. Sekalipun, di balik ini semua ternyata ada satu kelompok lagi, yaitu kelompok anarko yang bergabung dengan kelompok mahasiswa lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa anarkis,” kata Arianto.
Menurut Ia kelompok itu melakukan pembakaran, pelemparan terhadap petugas, sehingga dibubarkan dengan Tips didorong. Ia menyebut hal itu Pernah terjadi sesuai dengan SOP kepolisian.
(dhf/ugo)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA