Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido pada Kamis (6/2).
Tindakan ini diambil setelah tim pengawas Gakkum Lingkungan Hidup (LH) menemukan pelanggaran serius, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan dan pembukaan lahan.
Pelanggaran itu diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq pada Sabtu (1/2) setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dampak pembangunan KEK Lido terhadap Danau Lido.
Hasil analisis citra satelit menunjukkan penyempitan luas danau, dari 24 hektare menjadi 12 ha, dengan kehilangan sekitar 2 ha badan air.
“PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run off) dengan baik, sehingga sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan,” ujar Hanif melalui keterangan resmi, Kamis (6/2).
Penyegelan KEK Lido dilakukan oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum LH Ardyanto Nugroho yang memimpin tim pengawas memasang segel dan papan pemberitahuan penghentian kegiatan.
Ardyanto menegaskan bahwa ada perbedaan signifikan antara dokumen lingkungan yang Sebelumnya disetujui dengan realisasi konstruksi di lapangan.
“Kegiatan pembangunan yang berlangsung tidak mengelola air limpasan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan sedimentasi yang mengancam ekosistem di sekitar danau. Ketidaksesuaian antara rencana lingkungan dan pelaksanaan fisik menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam,” kata Ardyanto.
Sebagai langkah hukum, pemerintah Berencana menerapkan Hukuman administratif berupa paksaan pemerintah, termasuk penyegelan kawasan dan denda keterlambatan, yang disesuaikan dengan kecepatan pemenuhan kewajiban oleh pihak pengembang.
Untuk memastikan dampak pencemaran, tim pengawas Sebelumnya mengambil sampel air dari Danau Lido yang Berencana diuji di laboratorium lingkungan terakreditasi.
CNNIndonesia.com berupaya menghubungi Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution untuk mengklarifikasi terkait penyegelan KEK Lido ini. Sekalipun, yang bersangkutan belum memberi tanggapan.
(del/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA