Jakarta –
Polisi menangkap pemilik klinik Pesona Diri ‘Ria Beauty’ buntut praktik yang tidak memenuhi standar. Modus penipuan yang dilakukan klinik tersebut Didefinisikan sebagai perawatan bopeng pada wajah dengan biaya jutaan Uang Negara Indonesia.
“Tersangka berinisial RA dan DNJ dengan sengaja membuka jasa bisa menghilangkan bopeng pada wajah dengan Trik di gosok dengan alat GTS Roller yang dimana tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang Ia miliki, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024)
Ria Agustina, pemilik ‘Ria Beauty’ dan rekannya ditangkap setelah melakukan praktik di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dibantu asistennya, Ia melakukan Skincare kepada tujuh orang pasien.
Dari hasil pemeriksaan, alat derma roller yang digunakan Ria untuk melakukan perawatan bopeng tersebut tak memiliki izin edar. Krim anestesi dan serum yang digunakan Bahkan tak terdaftar BPOM.
Belakangan diketahui, Ria ternyata bukan seorang dokter atau tenaga medis. Ria merupakan lulusan sarjana perikanan.
“Untuk Ria Beauty, Ia background-nya kan sarjana perikanan,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah.
Selengkapnya baca DI SINI
(kna/kna)
Sumber Refrensi Berita: Detik.com