Jakarta –
Belakangan ramai soal opsi kenaikkan iuran setelah BPJS Kesehatan dihadapkan dengan kemungkinan defisit dan gagal bayar. Sejak tahun 2023, dilaporkan terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS Kesehatan dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.
Kesenjangan antara besaran premi yang diterima BPJS Kesehatan dan yang dikeluarkan untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat penerima manfaat berpotensi memicu defisit anggaran yang serius.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin ikut menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan permasalahan terkait iuran nantinya Berniat didiskusikan bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Menurutnya simulasi kenaikan iuran BPJS Pada dasarnya Sudah dilakukan sejak 2022 pada saat menaikkan tarif rumah sakit. Angka kenaikan iuran tersebut Setiap Waktu direview perkembangannya setiap tahun.
“Jadi kita tahu kondisinya sampai di mana, kira-kira BPJS Berniat tahan. Dan kita pemerintah memikirkan dengan sangat hati-hati,” ucapnya saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (15/11/2024).
Menkes mengatakan dirinya dan Menkeu Sri Mulyani Pada Saat ini Bahkan tengah memantau kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Dirinya Bahkan meminta Supaya bisa BPJS Kesehatan lebih teliti terkait permasalahan rumah sakit overclaim, melakukan transaksi bodong atau fraud.
“Saya dengan Ibu Sri Mulyani Setiap Waktu berkomunikasi, kita melihat nih angkanya sampai mana, dan Niscaya kita Berniat lakukan adjustment untuk bisa memastikan bahwa BPJS itu kurang. Cuma kan interface-nya bisa macem-macem kan,” lanjutnya.
“Kita kan Niscaya Berniat ada tambahan cath lab nanti dibagi, tambahan kemoterapi, facilities dibagi. Nah itu Niscaya Berniat menaikkan cost-nya BPJS. Nah semua itu ada perhitungannya. Hari Ini tinggal kita lihat apakah angka perencanaan kita dan realisasinya itu dekat atau enggak. Dan kalau misalnya ternyata ada selisih jauh, itu seperti apa,” sambungnya lagi.
BPJS Kesehatan Diprediksi Berniat mengalami defisit Rp 20 triliun tahun ini sehingga langkah mitigasi diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional itu.
Sekalipun demikian menurut Menkes, BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan yang berasal dari Penanaman Modal sehingga bisa menutup biaya yang Berniat dikeluarkan dalam membiayai kesehatan masyarakat.
“Jadi hati-hati itu bukan BPJS defisit minus 20 triliun. Tapi apa yang Ia terima tahun ini dan yang Ia keluarkan kurang segitu. Tapi Ia masih punya buffer karena yang dulu-dulu sejak COVID itu seinget saya di atas 50 triliun,” katanya lagi.
(suc/kna)
Sumber Refrensi Berita: Detik.com