Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara terkait kasus Penyuapan Pembelian Barang dari Luar Negeri gula yang menjerat mantan menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Ia menegaskan pihaknya Mendukung proses hukum yang berjalan.
“Kan Pernah diproses hukum. Kita dukung proses hukum,” ujar Zulhas seperti dikutip DetikFinance, Senin (4/11).
Zulhas sendiri pernah menjabat sebagai menteri perdagangan pada 2022-2024, menggantikan Muhammad Lutfi. Kala itu ia mendapatkan tugas khusus dari Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan sengkarut minyak goreng.
Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan Penyuapan Pembelian Barang dari Luar Negeri gula. Kasus tersebut terjadi saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan penyidik Sudah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom sebagai tersangka. Tersangka lainnya Merupakan CS Mantan direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Dalam kasus tersebut, Tom dinilai menyalahgunakan wewenang sebagai menteri perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Pembelian Barang dari Luar Negeri (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional Sekalipun Indonesia Di waktu ini sedang surplus gula.
Tom Bahkan diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan Pembelian Barang dari Luar Negeri gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan Syarat perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA