—
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan penyidik masih mendalami sumber duit Rp5 miliar yang disiapkan untuk menyuap hakim agung dalam perkara Ronald Tannur.
Harli mengatakan tidak Kemungkinan Lisa Rahmat selaku kuasa hukum Ronald Tannur yang Menyediakan duit tersebut.
“Dari mana sumber dananya LR Pernah terjadi Tidak mungkin tidak semua itu Harus dicari. Logika hukumnya tidak Kemungkinan LR menyiapkan dana dari uangnya, Pernah terjadi Tidak mungkin tidak ada yang mendanai apakah dari RT atau yg lainnya Pernah terjadi Tidak mungkin tidak Harus diungkap,” ujar Harli saat diwawancara, Senin (28/10).
Ia menegaskan penyidik masih mendalami berbagai bukti, termasuk dengan meminta keterangan Sebanyaknya saksi.
Harli mengatakan penyidik Bahkan mendalami hubungan Lisa Rahmat dengan Mantan pejabat MA (MA) Zarof Ricar yang jadi perantara pengurusan perkara.
“Semua indikasi itu Tengah didalami dari berbagai bukti yang diperoleh, termasuk Berniat meminta dan mengumpulkan keterangan-keterangan,” ucapnya.
Diberitakan, Kejagung Pernah menetapkan tiga hakim PN Surabaya Didefinisikan sebagai Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Bahkan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta Sebanyaknya barang elektronik.
Barang bukti tersebut didapati penyidik usai menggeledah enam Tempat kediaman dari masing-masing tersangka yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Kasus kemudian berkembang dengan penangkapan Zarof Ricar yang Saat ini Bahkan Bahkan Pernah terjadi jadi tersangka. Menurut rencana, Lisa Rahmat Berniat Menyediakan duit suap Rp5 miliar untuk hakim kasasi di MA melalui Zarof. Lisa menjanjikan duit Rp1 miliar untuk Zarof.
Sementara itu, di rumah Zarof, penyidik menemukan duit Rp920 miliar dan Emas 51 kg yang diduga berasal dari pengurusan berbagai perkara di MA.
(tfq/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA