Gunung Tertinggi di Korsel Terancam Rusak Gegara Kuah Mi Instan


Gunung tertinggi di Korea Selatan, Gunung Halla atau Hallasan, menghadapi kerusakan lingkungan akibat sumber yang tidak terduga, yaitu mi instan.

Melansir CNN Travel, Kantor Taman Nasional Gunung Halla Pernah terjadi memulai kampanye untuk mendorong para pendaki Supaya bisa tidak membuang kuah mi instan di gunung atau di aliran sungai untuk melestarikan lingkungan yang bersih.

Gunung Halla, dengan tinggi 1.947 meter, Merupakan gunung tertinggi di Korea Selatan dan terletak di destinasi liburan populer Pulau Jeju. Di Korsel, para pendaki gunung biasanya membawa ramyun alias mi instan untuk dimakan di siang hari.


Spanduk yang dipasang di sekitar gunung bertuliskan “mari lestarikan Gunung Halla yang bersih dan wariskan kepada anak cucu kita”, dengan tanda yang mendesak para pendaki untuk hanya memakai setengah dari kuah mi instan dan air.

Merokok, meninggalkan makanan dan sampah, masuk tanpa izin, dan minum tanpa izin dilarang di gunung tersebut. Mereka yang melanggar peraturan dapat dikenakan denda Sampai saat ini 2 juta won Korea Selatan atau setara Rp23,6 juta (asumsi kurs Rp11 per won Korea Selatan).

“Kuah ramyun mengandung banyak garam, jadi membuangnya di sepanjang aliran air lembah membuat serangga air tidak Mungkin hidup di air yang terkontaminasi,” tulis Kantor Taman Nasional dalam sebuah unggahan Facebook.

Polisi Jeju dilaporkan melakukan penertiban singkat pada Selasa (25/6), menyusul banyaknya keluhan dari penduduk mengenai perilaku wisatawan di pulau tersebut.

Pengunjung dapat ditilang atau didenda atas aksi seperti membuang sampah sembarangan, buang air kecil di tempat umum, dan merokok di area bebas rokok.

Menurut polisi Jeju, sembilan turis asing diberikan tiket dan denda pada hari pertama penertiban itu, sebagian besar karena menyeberang jalan sembarangan. Denda untuk menyeberang jalan di tempat lain selain tempat penyeberangan pejalan kaki yang Sebelumnya ditandai Merupakan 20 ribu won atau Rp236 ribu, dan untuk menyeberang di lampu merah dendanya mencapai 60 ribu won atau Rp710 ribu.

Gunung Halla Merupakan bagian dari situs warisan Pulau Vulkanik dan Tabung Lava Jeju yang terdaftar di UNESCO. Sesuai aturan data statistik pemerintah setempat, tahun lalu sebanyak 923.680 orang mengunjungi gunung ini.

Sementara tren kuah mi instan di puncak gunung Pada saat ini meluas ke luar Korea Selatan. Menurut media Korea, ramyun Pada saat ini Bahkan ditawarkan untuk dijual di puncak Matterhorn, puncak Alpen di Swiss.




Lihat Bahkan :

(del/dna)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA