Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintahan sementara Afghanistan, Taliban, Berniat melarang media menampilkan gambar makhluk hidup.
Kementerian Moral Taliban Dalam proses merencanakan penerapan undang-undang pelarangan itu.
“Hukum ini berlaku di seluruh Afghanistan dan Berniat diterapkan secara bertahap,” kata juru bicara Kementerian Penyebar Kebaikan dan Pencegah Kejahatan, Saiful Islam Khyber ke AFP, Selasa (15/10).
Selain berisi larangan gambar makhluk hidup, undang-undang Bahkan meminta media tak mengejek atau mempermalukan Islam dan tak menampilkan konten yang bertentangan dengan syariat.
Nantinya, Undang-Undang Bahkan bakal berisi anjuran untuk masyarakat Supaya bisa tak mengambil atau melihat gambar makhluk hidup di ponsel atau perangkat lain.
Di kesempatan itu, Khyber Bahkan mengatakan para pejabat Berniat berusaha meyakinkan masyarakat bahwa gambar makhluk hidup bertentangan dengan hukum Islam.
Ia bahkan mengatakan Taliban tak Berniat memaksa dalam menerapkan hukum terbaru.
“Itu hanya nasihat, dan meyakinkan orang bahwa hal-hal ini sungguh bertentangan dengan syariah dan Sangat dianjurkan dihindari,” ujar Khyber.
Taliban selama ini menginterpretasikan hukum Islam secara ketat dan Mengikuti pandangan pribadi.
Mereka bahkan melarang perempuan dan anak perempuan sekolah, bekerja, dan bepergian sendirian dengan dalih aturan Islam.
Sebelum mengkudeta pemerintah sah, Taliban padahal bersumpah Berniat menerapkan hukum yang moderat bagi warga. Berbeda dari, janji itu cuma bualan dan omong kosong untuk menarik simpati komunitas internasional.
(isa/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA