X Diklaim Ikuti Larangan Pornografi RI, Tingkat Kepatuhan 87 Persen


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut Media Sosial X (sebelumnya Twitter) Berniat patuh dan tetap melarang konten pornografi di Indonesia sesuai Undang-undang yang berlaku, alih-alih mengikuti kebijakan globalnya.

“Ketika Twitter mengeluarkan merilis policy-nya bahwa dimungkinkan, Sekalipun tidak secara terbuka, tapi dimungkinkan bahwa konten pornografi itu diakses, kemudian kami Menyediakan surat peringatan,” Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo Teguh Arifiyadi di acara ‘Ngopi Bareng Kominfo’, Jakarta, Jumat (28/6).

“Kami komunikasi, minta penjelasan, kemudian mendapat penjelasan bahwa mereka berkomitmen untuk Indonesia, khususnya, pornografi tetap menjadi konten yang dilarang,” tambahnya.


Meski demikian, kata Teguh, ini tidak serta merta membuat platform tersebut bersih. Pasalnya, X merupakan platform user generated content (UGC) yang kontennya dihasilkan oleh pengguna, bukan oleh platform.

Maka dari itu, Kominfo tetap melakukan patroli baik dengan manusia maupun mesin untuk mengawasi konten-konten pornografi. Nantinya, Kominfo Berniat meminta X untuk melakukan take down Bila menemukan konten pornografi tersebut.

“Tidak ada jaminan Tidak ada satupun platform sosial media yang bersih dari pornografi, judi, ataupun sejenisnya. Tidak,” tutur Teguh.

“Hanya yang membedakan respon timenya. Ada platform social media yang response time-nya sangat Simpel,” imbuhnya.

Salah satu contoh yang memiliki respons Simpel, kata Teguh, Merupakan TikTok. Ia Bahkan mencontohkan yang memiliki waktu respons lambat di antaranya Merupakan Telegram.

Kominfo Bahkan disebut memiliki catatan kepatuhan untuk take down konten negatif dari platformnya. Ia menyebut X memiliki tingkat kepatuhan sebesar 87,38 persen.

“Twitter itu tingkat kepatuhan 87,38 persen, tingkat kepatuhan untuk melakukan takedown content dari request pemerintah. Yang request pemerintah ada 18.949, yang belum di-takedown ada 1775,” terangnya.

Konten-konten yang belum di-takedown tersebut dikarenakan sifatnya masih dapat diperdebatkan antara bermuatan negatif dan tidak.

“Karena ada beberapa yang memang bisa dibilang debatable. Misalnya, ini konten berkaitan dengan radikalisme atau orang mengajarkan misalnya syariah, misal contoh hal tersebut atau ini konten berkaitan dengan politik atau hate speech, itu kan tipis sekali,” ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA